Pajak Motor kali ini akan mengulas motor gede (moge) yang cukup terkenal di Indonesia yakni Yamaha R6. Motor dengan mesin berkubikasi 600cc, 4 silinder menjadi idaman para pecinta otomotif sejak mengaspal di Tanah Air sejak tahun 2013.
Yamaha R6 masuk ke dalam kategori R Series oleh Yamaha Motor selaku produsen kendaraan ini. Dengan desain yang sporty tentu saja tak cocok untuk dikendarai jarak jauh karena posisi berkedaranya bikin pegel. Eksterior yang gagah nan ciamik itu mengorbankan kenyamanan dalam berkendara.
Membahas sedikit dari dapur pacu Yamaha R6/YZFR6 yang menggunakan mesin DOHC 599cc 4 silinder. Selain itu dilengkapi dengan teknologi injeksi, teknologi ekslusif seperti YCC-I, YCC-T (chip controlled throttle), dan juga kopling yang dikembangkan untuk balapan, Lebih lengkapnya, kamu bisa melihat tabel di bawah:
Spesifikasi Mesin | |
---|---|
Displacement | 599cc |
Bore x stroke | 67.0 mm x 42.5 mm |
Maximum power | 91.0 kW (123.7 PS) @ 14.500 rpm |
Lubrication system | Wet sump |
Carburettor | Electronic Fuel Injection |
Ignition system | TCI (digital) |
Transmission system | Manual, 6-speed |
Starter system | Electric |
Maximum torque | 65.7 Nm (6.7 kg-m) @ 10.500 rpm |
Dimensi | |
Overall length | 2.040 mm |
Overall width | 705 mm |
Overall height | 1.095 mm |
Seat height | 850 mm |
Wet weight | (including full oil and fuel tank) 189 kg |
Fuel tank capacity | 17 litres |
Oil tank capacity | 3.4 litres |
Rangka | |
Frame | Aluminium Deltabox |
Front suspension system | Upside-down telescopic fork, Ø 41 mm |
Rear suspension system | Swingarm, (link suspension), Mon |
Front brake | Hydraulic dual disc, Ø 310 mm |
Rear brake | Hydraulic single disc, Ø 220 mm |
Kelebihan Yamaha R6
- Desain sporty, gagah dan futuristik
- Mengusung fitur yang canggih
- Suara raungan mesin khas moge 4 silinder
- Akselerasi dan top speed kencang
Kekurangan Yamaha R6
- Posisi berkendara tidak nyaman, alias bikin pegel
- Tingi jok ke tanah cukup tinggi sehingga tidak cocok untuk tinggi badan orang Indonesia
- Harganya mahal, sekitar Rp. 270.000.000
- Biaya Perawatan dan pajaknya tinggi
- Biaya Pajak Motor Yamaha R6
Tarif Pajak Yamaha R6
Dengan spesifikasi tinggi seperti dijelaskan di atas, tentu saja motor ini punya tarif pajak yang tinggi mengingat harga jualnya juga sangat tinggi. Selain itu, karena kapasitas mesin lebih dari 250cc, supersport satu ini dibebankan biaya tambahan alias progresif. Lantas berapa total biaya pajak tahunan dari Yamaha R6? Simak daftarnya di bawah ini:
Tipe/Model | Tahun | Pajak |
---|---|---|
Yamaha R6 | 2004 | Rp 1.060.000 |
Yamaha YZF R6 | 2005 | Rp 1.112.000 |
Yamaha YZF R6 | 2006 | Rp 1.164.000 |
Yamaha YZF R6 | 2007 | Rp 1.248.000 |
Yamaha YZF R6 | 2008 | Rp 1.330.000 |
Yamaha YZF R6 | 2010 | Rp 1.482.000 |
Yamaha YZF R6 | 2011 | Rp 2.388.000 |
Yamaha YZF R6 | 2012 | Rp 2.712.000 |
Yamaha YZF R6 | 2014 | Rp 3.680.000 |
Yamaha YZF R6 | 2015 | Rp 3.942.000 |
Yamaha YZF R6 | 2017 | Rp 4.980.000 |
Yamaha YZF R6 | 2020 | Rp 5.480.000 |
Biaya pajak motor Yamaha R6 di atas sudah termasuk dengan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas (SWDKLLJ) senilai Rp. 35.000.
Biaya Pajak Motor Yamaha R6
Sebagai pemilik motor Yamaha R6, kamu harus menghadapi beberapa biaya pajak yang terkait dengan kendaraan. Berikut adalah beberapa biaya pajak yang mungkin perlu kamu bayar:
- Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): PKB adalah pajak yang harus dibayarkan setiap tahun untuk kendaraan bermotor, termasuk motor Yamaha R6. Besaran PKB ditentukan berdasarkan jenis kendaraan, usia kendaraan, dan kapasitas mesin. Untuk motor Yamaha R6, besaran PKB dapat bervariasi tergantung pada aturan dan regulasi yang berlaku di daerah kamu.
- Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM): PPnBM adalah pajak yang dikenakan atas pembelian kendaraan baru, termasuk motor Yamaha R6. Besaran PPnBM ditentukan berdasarkan nilai pembelian kendaraan dan tarif yang berlaku. PPnBM biasanya dibayarkan satu kali saat pembelian kendaraan baru.
- Pajak Kendaraan Bermotor Lalu Lintas Jalan (PKBLL): PKBLL adalah pajak yang dikenakan atas penggunaan jalan oleh kendaraan bermotor, termasuk motor Yamaha R6. Besaran PKBLL ditentukan berdasarkan jenis kendaraan, kapasitas mesin, dan wilayah penggunaan kendaraan.
- Biaya Balik Nama: Jika kamu membeli motor Yamaha R6 bekas, kamu mungkin perlu membayar biaya balik nama untuk mengganti nama pemilik dalam dokumen kendaraan. Biaya balik nama biasanya bervariasi tergantung pada daerah tempat kamu tinggal.
Pajak 5 Tahunan/Ganti Plat Yamaha YZF R6
Pajak ini dilakukan tiap 5 tahun sekali sekaligus untuk mengganti plat nomor kendaraan R6 kamu. Pajaknya berbeda dari pajak tahunan karena ada beberapa biaya tambahan untuk pengurusan dokumen baru. Untuk lebih lengkapnya bisa dilihat dari tabel berikut:
Biaya Ganti Plat Nomor - Pajak 5 Tahunan | |
---|---|
Penerbitan STNK | Rp. 100.000 |
Pengesahan STNK | Rp. 25.000 |
Penerbitan STCK | Rp. 25.000 |
Penerbitan TNKB | Rp. 60.000 |
SWDKLLJ | Rp. 35.000 |
Total Biaya | Rp. 245.000 |
Denda Pajak R6
Lama Keterlambatan | Denda yang harus dibayar |
---|---|
1 Hari | Gratis |
2-30 hari | 25% dari pajak anda + SWDKLJJ Rp. 35.000 |
2 Bulan | 27% dari pajak anda + SWDKLJJ Rp. 35.000 |
4 Bulan | 28% dari pajak anda + SWDKLJJ Rp. 35.000 |
3 Bulan | 29% dari pajak anda + SWDKLJJ Rp. 35.000 |
5 Bulan | 31% dari pajak anda + SWDKLJJ Rp. 35.000 |
6 Bulan | 33% dari pajak anda + SWDKLJJ Rp. 35.000 |
7 Bulan | 35% dari pajak anda + SWDKLJJ Rp. 35.000 |
8 Bulan | 37% dari pajak anda + SWDKLJJ Rp. 35.000 |
9 Bulan | 39% dari pajak anda + SWDKLJJ Rp. 35.000 |
10 Bulan | 41% dari pajak anda + SWDKLJJ Rp. 35.000 |
11 Bulan | 43% dari pajak anda + SWDKLJJ Rp. 35.000 |
12 Bulan | 45% dari pajak anda + SWDKLJJ Rp. 35.000 |
1 tahun – 2 tahun | 48% dari pajak anda + SWDKLJJ 2 tahun Rp. 70.000 |
2 tahun – 3 tahun | 48% dari pajak anda + SWDKLJJ 3 tahun Rp. 105.000 |
3 tahun – 4 tahun | 48% dari pajak anda + SWDKLJJ 4 tahun Rp. 140.000 |
4 tahun – 5 tahun | 48% dari pajak anda + SWDKLJJ 5 tahun Rp. 175.000 |
Lebih dari 5 tahun | Denda maksimal adalah 48% , ditambah SWDKLLJ per tahun Rp. 35.000 |
Biaya Balik Nama Yamaha YZF R6
Bagi yang membeli motor ini dalam kondisi bekas, maka kamu diwajibkan untuk mengubah status kepemilikan kendaraan atau lebih dikenal dengan istilah balik nama. Mengubah status kepemilikan akan mempermudah kamu dalam mengurus pajak tahunan dan pajak 5 tahunan. Berikut ini dokumen yang harus dipersiapkan untuk balik nama kendaraan kamu:
Dokumen | Tarif |
---|---|
PKB | NIlai pajak sesuai tabel di atas atau bisa kamu lihat di STNK |
BBN KB | 2/3 Dari Pokok Pajak PKB |
SWDKLLJ | Rp. 35.000 |
Administrasi STNK | Rp. 100.000 |
Biaya TNKB | Rp. 60.000 |
Syarat Balik Nama
BPKB asli dan fotokopi |
STNK asli dan fotokopi |
KTP asli atas nama pemilik baru dan fotokopi |
Kwitansi bukti pembelian kendaraan bermotor asli dan fotokopi |
Demikian artikel mengenai ulasan singkat Yamaha R6, pajak tahunan YZF R6, denda pajak, dan juga pajak 5 Tahunan R6. Semoga informasi ini bermanfaat bagi kamu yang sedang mencari maupun sudah memiliki motosport 600cc tersebut.
FAQs:
Q: Apa itu Denda Pajak R6?
A: Denda Pajak R6 adalah denda yang dikenakan oleh Direktorat Jenderal Pajak atas keterlambatan atau kesalahan dalam pembayaran pajak tahunan motor.
Q: Bagaimana cara menghindari Denda Pajak R6?
A: Kamu dapat menghindari Denda Pajak R6 dengan melakukan pembayaran pajak tepat waktu, menggunakan layanan pembayaran pajak online yang tersedia, serta menghindari kesalahan umum dalam pengisian data kendaraan.
Q: Apa yang harus diperhatikan untuk menghindari kesalahan dalam pembayaran pajak?
A: Beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk menghindari kesalahan dalam pembayaran pajak antara lain mengisi data kendaraan dengan benar, memeriksa kembali informasi yang dimasukkan sebelum menyelesaikan pembayaran, dan menyediakan dokumen yang diperlukan dengan lengkap.