Biaya Pajak Motor Yamaha R6 Lengkap

Keyword: Yamaha R6, Pajak Motor Yamaha R6, Pajak R6

Pajak Motor kali ini akan mengulas motor gede (moge) yang cukup terkenal di Indonesia yakni Yamaha R6. Motor dengan mesin berkubikasi 600cc, 4 silinder menjadi idaman para pecinta otomotif sejak mengaspal di Tanah Air sejak tahun 2013.

Yamaha R6 masuk ke dalam kategori R Series oleh Yamaha Motor selaku produsen kendaraan ini. Dengan desain yang sporty tentu saja tak cocok untuk dikendarai jarak jauh karena posisi berkedaranya bikin pegel. Eksterior yang gagah nan ciamik itu mengorbankan kenyamanan dalam berkendara.

Membahas sedikit dari dapur pacu Yamaha R6/YZFR6 yang menggunakan mesin DOHC 599cc 4 silinder. Selain itu dilengkapi dengan teknologi injeksi, teknologi ekslusif seperti YCC-I, YCC-T (chip controlled throttle), dan juga kopling yang dikembangkan untuk balapan, Lebih lengkapnya, kamu bisa melihat tabel di bawah:

Spesifikasi Mesin
Displacement599cc
Bore x stroke67.0 mm x 42.5 mm
Maximum power91.0 kW (123.7 PS) @ 14.500 rpm
Lubrication systemWet sump
CarburettorElectronic Fuel Injection
Ignition systemTCI (digital)
Transmission systemManual, 6-speed
Starter systemElectric
Maximum torque65.7 Nm (6.7 kg-m) @ 10.500 rpm
Dimensi
Overall length2.040 mm
Overall width705 mm
Overall height1.095 mm
Seat height850 mm
Wet weight(including full oil and fuel tank) 189 kg
Fuel tank capacity17 litres
Oil tank capacity3.4 litres
Rangka
FrameAluminium Deltabox
Front suspension systemUpside-down telescopic fork, Ø 41 mm
Rear suspension systemSwingarm, (link suspension), Mon
Front brakeHydraulic dual disc, Ø 310 mm
Rear brakeHydraulic single disc, Ø 220 mm

Kelebihan Yamaha R6

  • Desain sporty, gagah dan futuristik
  • Mengusung fitur yang canggih
  • Suara raungan mesin khas moge 4 silinder
  • Akselerasi dan top speed kencang

Kekurangan Yamaha R6

  • Posisi berkendara tidak nyaman, alias bikin pegel
  • Tingi jok ke tanah cukup tinggi sehingga tidak cocok untuk tinggi badan orang Indonesia
  • Harganya mahal, sekitar Rp. 270.000.000
  • Biaya Perawatan dan pajaknya tinggi
  • Biaya Pajak Motor Yamaha R6

Tarif Pajak Yamaha R6

Dengan spesifikasi tinggi seperti dijelaskan di atas, tentu saja motor ini punya tarif pajak yang tinggi mengingat harga jualnya juga sangat tinggi. Selain itu, karena kapasitas mesin lebih dari 250cc, supersport satu ini dibebankan biaya tambahan alias progresif. Lantas berapa total biaya pajak tahunan dari Yamaha R6? Simak daftarnya di bawah ini:

Tipe/ModelTahunPajak
Yamaha R62004Rp 1.060.000
Yamaha YZF R62005Rp 1.112.000
Yamaha YZF R62006Rp 1.164.000
Yamaha YZF R6 2007Rp 1.248.000
Yamaha YZF R62008Rp 1.330.000
Yamaha YZF R62010Rp 1.482.000
Yamaha YZF R62011Rp 2.388.000
Yamaha YZF R62012Rp 2.712.000
Yamaha YZF R62014Rp 3.680.000
Yamaha YZF R62015Rp 3.942.000
Yamaha YZF R62017Rp 4.980.000
Yamaha YZF R62020Rp 5.480.000

Biaya pajak motor Yamaha R6 di atas sudah termasuk dengan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas (SWDKLLJ) senilai Rp. 35.000.

Biaya Pajak Motor Yamaha R6

Sebagai pemilik motor Yamaha R6, kamu harus menghadapi beberapa biaya pajak yang terkait dengan kendaraan. Berikut adalah beberapa biaya pajak yang mungkin perlu kamu bayar:

  1. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): PKB adalah pajak yang harus dibayarkan setiap tahun untuk kendaraan bermotor, termasuk motor Yamaha R6. Besaran PKB ditentukan berdasarkan jenis kendaraan, usia kendaraan, dan kapasitas mesin. Untuk motor Yamaha R6, besaran PKB dapat bervariasi tergantung pada aturan dan regulasi yang berlaku di daerah kamu.
  2. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM): PPnBM adalah pajak yang dikenakan atas pembelian kendaraan baru, termasuk motor Yamaha R6. Besaran PPnBM ditentukan berdasarkan nilai pembelian kendaraan dan tarif yang berlaku. PPnBM biasanya dibayarkan satu kali saat pembelian kendaraan baru.
  3. Pajak Kendaraan Bermotor Lalu Lintas Jalan (PKBLL): PKBLL adalah pajak yang dikenakan atas penggunaan jalan oleh kendaraan bermotor, termasuk motor Yamaha R6. Besaran PKBLL ditentukan berdasarkan jenis kendaraan, kapasitas mesin, dan wilayah penggunaan kendaraan.
  4. Biaya Balik Nama: Jika kamu membeli motor Yamaha R6 bekas, kamu mungkin perlu membayar biaya balik nama untuk mengganti nama pemilik dalam dokumen kendaraan. Biaya balik nama biasanya bervariasi tergantung pada daerah tempat kamu tinggal.

Pajak 5 Tahunan/Ganti Plat Yamaha YZF R6

Pajak ini dilakukan tiap 5 tahun sekali sekaligus untuk mengganti plat nomor kendaraan R6 kamu. Pajaknya berbeda dari pajak tahunan karena ada beberapa biaya tambahan untuk pengurusan dokumen baru. Untuk lebih lengkapnya bisa dilihat dari tabel berikut:

Biaya Ganti Plat Nomor - Pajak 5 Tahunan
Penerbitan STNKRp. 100.000
Pengesahan STNKRp. 25.000
Penerbitan STCKRp. 25.000
Penerbitan TNKBRp. 60.000
SWDKLLJRp. 35.000
Total BiayaRp. 245.000

Denda Pajak R6

Lama KeterlambatanDenda yang harus dibayar
1 Hari
Gratis
2-30 hari25% dari pajak anda + SWDKLJJ Rp. 35.000
2 Bulan27% dari pajak anda + SWDKLJJ Rp. 35.000
4 Bulan28% dari pajak anda + SWDKLJJ Rp. 35.000
3 Bulan29% dari pajak anda + SWDKLJJ Rp. 35.000
5 Bulan31% dari pajak anda + SWDKLJJ Rp. 35.000
6 Bulan33% dari pajak anda + SWDKLJJ Rp. 35.000
7 Bulan35% dari pajak anda + SWDKLJJ Rp. 35.000
8 Bulan37% dari pajak anda + SWDKLJJ Rp. 35.000
9 Bulan39% dari pajak anda + SWDKLJJ Rp. 35.000
10 Bulan41% dari pajak anda + SWDKLJJ Rp. 35.000
11 Bulan43% dari pajak anda + SWDKLJJ Rp. 35.000
12 Bulan45% dari pajak anda + SWDKLJJ Rp. 35.000
1 tahun – 2 tahun48% dari pajak anda + SWDKLJJ 2 tahun Rp. 70.000
2 tahun – 3 tahun48% dari pajak anda + SWDKLJJ 3 tahun Rp. 105.000
3 tahun – 4 tahun48% dari pajak anda + SWDKLJJ 4 tahun Rp. 140.000
4 tahun – 5 tahun48% dari pajak anda + SWDKLJJ 5 tahun Rp. 175.000
Lebih dari 5 tahunDenda maksimal adalah 48% , ditambah SWDKLLJ per tahun Rp. 35.000

Biaya Balik Nama Yamaha YZF R6

Bagi yang membeli motor ini dalam kondisi bekas, maka kamu diwajibkan untuk mengubah status kepemilikan kendaraan atau lebih dikenal dengan istilah balik nama. Mengubah status kepemilikan akan mempermudah kamu dalam mengurus pajak tahunan dan pajak 5 tahunan. Berikut ini dokumen yang harus dipersiapkan untuk balik nama kendaraan kamu:

DokumenTarif
PKBNIlai pajak sesuai tabel di atas atau bisa kamu lihat di STNK
BBN KB2/3 Dari Pokok Pajak PKB
SWDKLLJRp. 35.000
Administrasi STNKRp. 100.000
Biaya TNKBRp. 60.000

Syarat Balik Nama

BPKB asli dan fotokopi
STNK asli dan fotokopi
KTP asli atas nama pemilik baru dan fotokopi
Kwitansi bukti pembelian kendaraan bermotor asli dan fotokopi

Demikian artikel mengenai ulasan singkat Yamaha R6, pajak tahunan YZF R6, denda pajak, dan juga pajak 5 Tahunan R6. Semoga informasi ini bermanfaat bagi kamu yang sedang mencari maupun sudah memiliki motosport 600cc tersebut.

FAQs:

Q: Apa itu Denda Pajak R6?
A: Denda Pajak R6 adalah denda yang dikenakan oleh Direktorat Jenderal Pajak atas keterlambatan atau kesalahan dalam pembayaran pajak tahunan motor.

Q: Bagaimana cara menghindari Denda Pajak R6?
A: Kamu dapat menghindari Denda Pajak R6 dengan melakukan pembayaran pajak tepat waktu, menggunakan layanan pembayaran pajak online yang tersedia, serta menghindari kesalahan umum dalam pengisian data kendaraan.

Q: Apa yang harus diperhatikan untuk menghindari kesalahan dalam pembayaran pajak?
A: Beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk menghindari kesalahan dalam pembayaran pajak antara lain mengisi data kendaraan dengan benar, memeriksa kembali informasi yang dimasukkan sebelum menyelesaikan pembayaran, dan menyediakan dokumen yang diperlukan dengan lengkap.

Respon (2)

  1. Нello! Τhіs is my first comment here so I just wanted to give ɑ quick sһߋut
    out and tell you I genuinely enjoy гeadіng your artіcles.
    Can you recommend any other blogs/websites/forums tһat go over the same topіcs?
    Thanks for your time!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *