Cara Cabut Berkas Motor Pindah Daerah

Cara Cabut Berkas Motor Pindah Daerah

Cabut berkas adalah proses yang dilakukan untuk mencabut data kendaraan yang terdaftar di Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) daerah sebelumnya. Cabut berkas juga dikenal dengan istilah mutasi kendaraan. Cabut berkas bukan hanya digunakan untuk pindah data ke lokasi berbeda, melainkan juga saat membeli motor bekas yang harus melakukan balik nama.

Melakukan pencabutan berkas ini umumnya bertujuan untuk memudahkan ketika melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti pajak tahunan, pajak lima tahunan, dan keperluan administratif lainnya.

Memang sih, di negara kita tercinta ini proses administrasi seperti ini terkesan sulit, lelet, dan banyak pungli. Hal ini kadang membuat pemilik kendaraan malas melakukan hak dan kewajiban tentang pajak kendaraan. Alhasil, motor yang dimiliki justru jadi kendaraan bodong alias tanpa surat-surat karena malas ngurus.

Cabut berkas/Mutasi kendaraan adalah proses registrasi dan identifikasi ulang kendaraan bermotor yang di ajukan karena pemilik kendaraan ingin melakukan perpindahan domisili, baik masih dalam satu daerah Polda maupun antar daerah Polda lain dengan pengenaan biaya PNBP.

Biaya Cabut Berkas Motor dan Balik Nama

Nah, sebelum kamu datang ke Samsat, ada baiknya kamu tahu berapa perkiraan biaya yang dibutuhkan untuk melakukan proses mutasi tersebut. Dalam aturan pemerintah, yakni PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak. Disebutkan bahwa biaya cabut berkas motor sebesar Rp 150.000, sedangkan biaya cabut berkas mobil sebesar Rp 250.000.

Jika kamu melakukan proses balik nama sekaligus, maka dikenaka biaya tambahan di luar biaya cabut berkas tadi. Biaya ini meliputi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, pembuatan STNK baru, pembuatan pelat nomor baru, dan BPKB baru.

Untuk BBN-KB sendiri di tiap daerah punya tarif berbeda beda, tapi berkisar 1% dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB).

Apabila kamu ingin mengecek berapa tarif NJKB motor milikmu, silahkan kunjungi https://samsat-pkb.jakarta.go.id/INFO_NJKB untuk daerah Jakarta.

Jenis Pencabutan Berkas atau Mutasi Kendaraan

Secara umum, pencabutan berkas atau mutasi kendaraan bermotor dapat digolongkan menjadi dua macam, yaitu:

  1. Pencabutan berkas satu daerah – Pencabutan berkas satu daerah ini dilakukan jika pemilik kendaraan ingin berpindah dari suatu wilayah SAMSAT ke wilayah SAMSAT lain, namun masih dalam satu wilayah Kepolisian Daerah yang sama sehingga tetap menggunakan plat nomor polisi yang sama.
    • Contoh: Kamu ingin melakukan pencabutan berkas dengan wilayah SAMSAT asal Kabupaten Kudus menjadi wilayah SAMSAT Kabupaten Grobogan. Sehingga kasus seperti ini bisa dikatakan sebagai pencabutan berkas satu daerah, karena nantinnya plat nomor kendaraan yang digunankan masih sama, yaitu K.
  1. Pencabutan berkas luar daerah atau pindah daerah – Pencabutan berkas luar daerah ini dilakukan jika pemilik kendaraan bermotor berkeinginan melakukan perpindahan domisili ke daerah lain dengan wilayah Polda yang berbeda, sehingga  nomor polisi pada plat kendaraan yang digunakan  akan berubah.
    • Contoh: Seseorang melakukan pencabutan berkas kendaraan asal Semarang menjadi Bali. Kasus seperti ini bisa dikatakan sebagai pemindahan berkas luar daerah, karena adanya perpindahan wilayah Kepolisian Daerah. Sehingga nantinya nomor plat yang digunakan akan berubah dari H menjadi DK.

Syarat Pencabutan Bekas Kendaraan Bermotor

Melakukan pencabutan berkas tidak bisa seta merta hanya mendatangi kantor SAMSAT dengan tangan kosong, ada beberapa syarat dalam bentuk dokumen yang harus disiapkan terlebih dahulu. Beberapa syarat dokumen tersebut antara lain:

  1. STNK asli dan fotokopi
  2. BPKB asli dan fotokopi
  3. KTP asli dan fotokopi
  4. Bukti transaksi pembelian kendaraan yang dilengkapi dengan materai 6 ribu
  5. FC KK untuk berjaga-jaga jika dibutuhkan

Cara Cabut Berkas Motor Pindah Daerah

Setelah melengkapai semua persyaratan yang tertera di atas, berikut ini adalah beberapa tahapan yang musti kamu lakukan untuk melakukan proses pencabutan berkas:

Tahap Pertama

  1. Mendatangi kantor SAMSAT daerah asal kendaraan.
  2. Menyerahkan semua persyaratan dokumen yang telah disiapkan sebelumnya kepada petugas layanan cek fisik.
  3. Isi secara lengkap dan benar formulir registrasi.
  4. Melakukan penggesekan nomor mesin dan rangka
  5. Melakukan fotokopi berkas kelengkapan dan menyerahkannya kepada petugas layanan cek fisik.
  6. Melakukan pengisian formulir dan pembayaran biaya layanan
  7. Ambil semua berkas induk dan kemudian serahkan semuanya pada petugas loket pelayaan pencabutan berkas kendaraan.
  8. Ambil surat jalan untuk mengurus pemindahan berkas di SAMSAT baru.

Tahapan Kedua

  1. Mendatangi kantor SAMSAT wilayah di domisili baru.
  2. Mendatangi loket cek fisik guna melakukan pendaftaran dengan menyerahkan dokumen persyaratan bersama dengan surat jalan dari SAMSAT asal.
  3. Melakukan kembali penggesekan nomor mesin dan rangka.
  4. Datangi dan serahkan semua dokumen kepada petugas pelayanan pencabutan berkas.
  5. Menunggu petugas layanan melakukan proses pendaftaran.
  6. Jika nama kamu sudah dipanggil, segera maju untuk melakukan pembayaran biaya layanan.
  7. Pengambilan STNK dan nomor plat kendaraan yang baru.
  8. Untuk sementara waktu, BPKB asli kendaraan akan dilakukan penahanan guna kepentingan registrasi. Namun tidak perlu khawatir, karena nantinya kamu akan diberikan surat jalan yang dapat kamu gunakan untuk mengambil BPKB asli kendaraan bermotor kamu di Polres setempat.

Lamanya proses pencabutan berkas kendaraan bermotor  tidak dapat diselesaikan dalam jangkan waktu 1-2 hari saja. Karena kamu harus mengunjungi 2 kantor  Samsat sekaligus untuk melakukan proses pencabutan dan pendaftaran. Pada umumnya, lamanya proses pencabutan berkas kendaraan akan selesai dalam kurun waktu 3 minggu.

Cara Cabut Berkas Motor Secara Online

Apakah saat ini cabut berkas bisa dilakukan secara online? Sayangnya, tidak bisa. Sama halnya dengan cara mutasi motor online, untuk mutasi kendaraan bermotor juga dilakukan di Kantor Samsat lama maupun baru. Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut :

  1. Persiapkan segala berkas persyaratan yang dibutuhkan.
  2. Datang ke Samsat sesuai dengan plat nomor yang terdaftar saat ini untuk melakukan laporan mutasi kendaraan.
  3. Jika sudah sampai, kamu bisa langsung menuju ke bagian loket mutasi guna menyerahkan BPKB dan KTP sesuai dengan daerah yang akan dituju.
  4. Setelah itu, kendaraan bermotor kamu akan melakukan cek fisik seperti gesek nomor rangka motor dan mesinnya.
  5. Usai cek fisik selesai, kamu akan diberikan berkas hasil dari cek fisik tersebut yang nantinya diserahkan ke loket mutasi.
  6. Pada bagian loket mutasi, serahkan semua dokumen persyaratan berupa fotokopi dua rangkap BPKB, KTP, dan STNK yang telah dipersiapkan sebelumnya.
  7. Kemudian menuju ke bagian fiskal untuk membayar segala biaya yang dibutuhkan selama proses pencabutan berkas tersebut. Bila sudah menyelesaikan pembayaran, silahkan kembali lagi ke loket mutasi untuk melakukan konfirmasi.
  8. Selanjutnya tunggu hingga berkas keluar dalam kurun waktu yang telah ditentukan oleh petugas Samsat.
  9. Ketika semua berkas yang diproses di Samsat tidak kunjung diproses, kamu bisa langsung melapor ke Samsat baru dan memberikan semua dokumen ke loket mutasi.
  10. Kendaraan bermotor milik kamu akan dicek fisik kembali oleh petugas Samsat. Petugas Samsat juga akan melakukan pengecekan silang ke Kepolisian Daerah sekitar.
  11. Jika mutasi yang kamu lakukan tersebut merupakan mutasi lintas provinsi. Kemudian tunggu hingga STNK serta plat nomor baru kamu usai diurus hingga kurun waktu tertentu.
  12. Bila telah mencapai waktu yang ditentukan, kamu bisa datang kembali ke Samsat untuk mengambil STNK dan plat nomor serta membayar segala biaya yang dibebankan kepada kamu.

Biaya tersebut biasanya meliputi pajak, pembuatan plat nomor, cetak STNK, dan penulisan BPKB. Perlu kamu ketahui, bahwa pembuatan BPKB dengan STNK dilakukan pada waktu yang berbeda.

Hal ini dilakukan demi menghindari berbagai masalah yang bisa saja terjadi di masa mendatang, meliputi perpanjangan STNK, pembayaran pajak, dan lain sebagainya. Jika urusannya sudah selesai, tentu kamu bisa berkendara dengan nyaman dan aman.

Baca jugaCara Blokir STNK Motor yang Hilang

Keuntungan Dari Melakukan Pencabutan Berkas Kendaraan

Ada beberapa dampak positif yang dihasilkan ketika kamu mau melakukan pencabutan berkas di saat melakukan perpindahan domisili. Beberapa dampak positif yang dihasilkan adalah sebagai berikut:

  1. Menghidari adanya permasalahan terkait legalitas dan perpajakan kendaraan.
  2. Menghindari adanya pengenaan pajak progresif.
  3. Mengantisispasi adanya kesalah tilang elektronik.
  4. Mempermudah dalam pembayaran pajak kendaraan tahunan maupun lima tahunan.

Penutup

Melakukan pencabutan berkas kendaraan memanglah cukup rumit dan perlu kesabaran. Namun jika kamu sekiranya tidak memiliki waktu senggang namun memiliki dana lebih, tidak ada salahnya mencari bantuan lewat biro jasa atau calo untuk melakukannya. Namun alangkah baiknya jika kamu melakukan proses pencabutan berkas kendaraan kamu secara mandiri, agar dapat mengetahui proses pelaksanaannya secara detail dan menambah pengalaman. Berbekal mempelajari dan membaca artikel di atas, seharusnya kamu sudah tidak mengalami kebingungan jika ingin mengurus pencabutan berkas kendaraan secra mandiri.