Bagaimana cara pengesaha pajak motor online? Kita tahu saat ini cara pembayaran pajak sudah bisa dilakukan secara online, kami pernah membahas tentang bagiamana cara membayar pajak kendaraan tersebut.
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) wajib dibayarkan setiap tahun sekali, peraturan ini tercatat dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak dan retribusi.
Pembayaran pajak motor tahunan bisa dilakukan secara online lewat aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal). SIGNAL adalah samsat digital nasional, sebuah aplikasi untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor secara aman dan mudah.
Cara Bayar Pajak Lewat Aplikasi Signal
SIGNAL (Samsat Digital Nasional) adalah aplikasi resmi yang diluncurkan oleh Korlantas Polri untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) secara online. Aplikasi ini tersedia di Google Play Store dan Apple App Store.
Pertama, kamu hanya perlu menginstalnya lewat Google Playstore maupun Appstore. Aplikasi ini sudah menjangkau 29 provinsi di Indonesia.
Adapun cara pembayaran dan cek pajak kendaraan via aplikasi Signal sebagai berikut:
- Buka aplikasi Signal di ponsel.
- Pastikan sudah melakukan registrasi dengan mengisi data diri, foto KTP, foto wajah pribadi, dan verifikasi via nomor ponsel dan email. Selesaikan “Tambah Data Kendaraan“.
- Klik notifikasi “Lanjut Proses Pembayaran“.
- Kemudian akan muncul rincian jumlah pajak kendaraan. Copy kode bayar.
- Pilih salah satu bank untuk pembayaran cek pajak kendaraan bermotor.
- Klik “Lanjut“.
- Tampil “Cara Pembayaran” dan klik “Lanjut“.
- Silakan lakukan pembayaran sesuai nominal.
Mengesahkan pajak motor online kini menjadi pilihan yang semakin digemari. Ini adalah cara praktis untuk memperbarui STNK kamu setelah melakukan pembayaran PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) tahunan.
Sebelum kita mulai, pastikan kamu sudah:
- Melakukan pembayaran PKB tahunan.
- Memiliki smartphone dengan koneksi internet stabil.
- Sudah mengunduh dan mendaftar di aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional).
Berikut langkah-langkah untuk mengesahkan pajak motor online melalui SIGNAL:
- Buka aplikasi SIGNAL dan pastikan kamu sudah login.
- Pada halaman utama, pilih menu “Pengesahan STNK”.
- Pilih NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor) yang ingin diproses pengesahannya.
- Layar akan menampilkan informasi SKK (Surat Ketetapan Kewajiban) pembayaran PKB dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan). Pastikan jumlah yang tertera sesuai dengan pembayaran mu.
- Jika informasi sudah benar, klik tombol “Kirim Dokumen TBPKP”.
- Isi formulir dengan lengkap dan benar meliputi:
- Nama lengkap sesuai KTP
- Alamat pengiriman dokumen sesuai KTP (pastikan alamat lengkap dan akurat)
- Nomor telepon yang bisa dihubungi
- Setelah mengisi formulir, periksa kembali data yang dimasukkan. Klik tombol “Lanjut” jika sudah benar.
- Konfirmasi biaya pengesahan yang akan muncul pada layar. Biaya ini biasanya terdiri dari biaya cetak dan biaya pengiriman dokumen.
- Jika setuju dengan biaya, klik tombol “Lanjut” untuk menyelesaikan proses.
- Kamu akan menerima pemberitahuan melalui aplikasi SIGNAL tentang status pengajuan pengesahan STNK.
- Setelah dokumen selesai diproses, kamu akan menerima STNK baru yang sudah disahkan melalui jasa pengiriman yang kamu pilih sebelumnya.
*PKB dibayarkan sebelum tanggal jatuh tempo sesuai dengan yang tertera di STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan).
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, kamu dapat dengan mudah mengesahkan pajak motor online melalui aplikasi SIGNAL. Hemat waktu dan tenaga, bukan?
SIGNAL merupakan solusi modern dan inovatif untuk pembayaran pajak motor. Dengan menggunakan aplikasi ini, kamu dapat menghemat waktu, biaya, dan turut berkontribusi dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Untuk melakukan pengesahan pajak motor secara online, prosesnya bisa berbeda-beda tergantung pada kebijakan pemerintah daerah masing-masing. Namun, umumnya, beberapa pemerintah daerah di Indonesia telah menyediakan layanan online untuk memudahkan wajib pajak dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Berikut adalah langkah umum yang bisa kamu ikuti:
Cara Pengesahan STNK Melalui Aplikasi Samolnas
Aplikasi Samolnas (Samsat Online Nasional) dulunya merupakan layanan resmi untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) secara online. Namun, tahukah kamu kalau saat ini Samolnas sudah tidak lagi tersedia?
Selain Signal, kamu bis menggunakan aplikasi Samolnas (Samsat Online Nasional) untuk keperluan pembayaran STNK secara online. Berikut tata caranya.
- Download Aplikasi Samolnas
- Daftarkan diri kamu dengan data yang valid
- Isis data berupa nomor polisi, NIK dan 5 digit nomor rangka terakhir
- Terdapat kode bayar yang berlaku selama 2 jam.
- Pembayaran melalui bank atau modern channel terdapat biaya administrasi perbankan Rp5000.
- E-TBPKB dan E-pengesahaan STNK berlaku selama 30 hari.
- Kamu akan mendapatkan TBPKB/SKPD dan stiker pengesahan STNK online yang dikirim melalui ekspedisi ke alamat sesuai dengan yang tertera pada STNK
Cara Mengesahkan Pajak Motor Online
Jika kamu sudah selesai melakukan pembayaran pajak secara online, selanjutnya adalah proses melakukan pengesahan dari pembayaran tersebut. Lantas, apakah kita perlu mendatangi kantor samsat untuk melakukan pengesahan pajak online?
Sebetulnya, saat kita membayar pajak motor lewat aplikasis Signal, data yang kita input telah masuk dan terverifikasi oleh balai Sertifikasi Elektronik (BSRE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam bentuk kode terenkripsi.
Dalam aplikasi Signal kita akan diberikan semacam barcode yang fungsinya sama seperti pengesahan STNK. Jadi jika kamu diperiksa oleh petugas “ketilang”, kamu tinggal menunjukan barcode tersebut ya ng kemudian discan oleh petugas.
Untuk pengesahan STNK-nya sendiri kamu harus mencetak barcode tersebut untuk ditempelkan ke STNK asli. Sayangnya, untuk bukti pelunasan bayar pajak motor masih harus mengambilnya di kantor Samsat.
Jika kamu malas datang, bisa menggunakan jasa antar dari Pos Indonesia dimana sudah terhubung ke aplikasi Signal. Seperti apa cara cetak STNK setelah bayar online? Berikut penjelasan singkatnya.
1. Syarat-syarat yang Dibutuhkan
Saat melakukan penukaran e-SKKP (Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran) di kantor Samsat, dokumen e-SKKP yang sudah dicetak dijadikan satu dengan beberapa berkas lain seperti fotokopi e-KTP, fotokopi STNK, STNK asli dan fotokopi BPKB. Untuk e-KTP dan BPKB asli wajib ditunjukkan ke petugas loket e-Samsat. Selain itu, juga tetap mengisi lembar Surat Permohonan Registrasi Kendaraan Bermotor (SRKB).
2. Proses pencetakan
Lama tidaknya proses pencetakan tergantuk berapa banyak antrean, untuk penukaran ataupun pengesahan STNK di e-Samsat cukup cepat, hanya memakan waktu sekitar 10-15 menit. Jadi kamu hanya perlu menyerahkan berkas-berkas yang dibutuhkan kepada petugas loket e-Samsat, setelah itu tunggu sampai nama dipanggil. Cara tersebut lebih cepat, beda dengan cara pembayaran pajak konvensional (full offline), yang mengharuskan kita mampir ke beberapa loket dengan antrean panjang.
3. STNK yang Telah Dicetak Diantarkan oleh Kurir
Di Jakarta, ada layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan yang bisa dilakukan secara full online. Dinamakan Si Ondel alias Samsat Online Delivery, layanan ini merupakan inovasi yang bisa dimanfaatkan warga Jakarta yang tidak sempat ke Samsat. Layanan ini merupakan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online milik Pemprov DKI Jakarta. Jadi perlu dua aplikasi; JakOne Mobile dan Si Ondel.
Pada prosedur pembayaran ini, konsumen diharuskan memasukkan alamat pengiriman dan lokasi Samsat. Tahap selanjutnya akan mendapatkan kurir Si Ondel dan menuju lokasi Samsat untuk mengambil lembar pengesahan STNK beserta Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP).
Petugas Samsat akan scan QR driver untuk memproses order. Kurir Si Ondel menuju alamat kamu yang sudah ditentukan sebelumnya. Mudah kan, kamu tidak perlu repot-repot lagi pergi ke Samsat untuk melakukan pengesahan.
Syarat pengesahan STNK online
Meski tergolong mudah tapi tetap saja kamu harus memperhatikan persyaratan untuk melakukan pengesahan secara online, berikut di antaranya:
- Kendaraan tidak dalam status blokir Ranmor/ blokir data kepemilikan.
- Wajib Pajak memiliki telepon dan nomor seluler yang aktif (bila meminta kode bayar melalui SMS).
- Wajib Pajak Memiliki Nomor Rekening Tabungan dan Kartu ATM di Bank BJB atau Bank BNI atau Bank BCA.
- Berlaku untuk pembayaran pajak kendaraan daftar ulang 1 (satu) tahunan.
- Tidak berlaku untuk pembayaran pajak kendaraan yang bersamaan dengan ganti STNK (5 tahunan).
- Masa berlaku pajak yang bisa dibayar kurang dari 6 bulan dari masa jatuh tempo.
- Wajib pajak adalah perseorangan (bukan badan usaha/yayasan /badan sosial).
Perlu diingat bahwa prosedur spesifik bisa berbeda tergantung pada kebijakan daerah kamu, jadi selalu cek informasi terkini dari situs resmi SAMSAT atau pemerintah daerah setempat. Pastikan juga situs yang kamu akses adalah situs resmi untuk menghindari penipuan.
Demikian artikel tentang cara pengesahan STNK online, pada intinya kamu tetap saja harus datang ke kantor Samsat tapi tidak perlu antri terlalu lama. Semoga tulisan ini dapat membantu kamu dalam pengurusan pajak kendaraan, terimakasih sudah membaca!