Cara Perpanjang STNK Mobil Luar Daerah – Bagi setiap pemilik kendaraan bermotor khususnya mobil, melakukan perpanjang STNK(Surat Tanda Nomor Kendaraan) sekaligus melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan merupakan sebuah kegiatan wajib. Hal tersebut sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, melalui Undang-Undang No 28 Tahun 2009, pasal 8 ayat 1, yang mengatur mengenai Pajak dan Retribusi Daerah.
Pajak Kendaraan Bermotor dikenakan untuk Masa Pajak 12 (dua belas) bulan berturut-turut terhitung mulai saat pendaftaran Kendaraan Bermotor.
Meskipun sudah menjadi sebuah hal yang umum untuk dilakukan oleh para pemilik kendaraan bermotor dengan jenis mobil, namun masih banyak orang yang menyangka jika pembayaran pajak tahunan atau perpanjang STNK kendaraan hanya dapat dilakukan sesuai dengan domisili dimana unit mobil tersebut berasal. Padahal sejatinya tidaklah harus begitu!
Melakukan pembayaran pajak tahunan atau perpanjangan STNK kendaraan mobil dari luar daerah sebenarnya tetap dapat dilakukan dimana saja dengan mudah, tanpa harus mendatangi SAMSAT dimana kendaraan mobil tersebut berasal. Bagimana? Apa kamu merasa penasaran mengenai bagaimana cara dan apa saja syarat yang dibutuhkan? Simkalah artikel yang akan sajikan http://pajakmobil.compajakmobil.com berikut ini dengan lengkap, karena akan membahas segala hal mengenai bagaimana cara perpanjang STNK mobil luar daerah tersebut!
Cara Perpanjang STNK Mobil Luar Daerah
Dengan adanya kemajuan teknologi di era, pembayaran pajak tahunan atau perpanjangan STNK mobil dari luar daerah dapat dilakukan dengan mudah. Terdapat berbagai macam fasilitas layanan yang telah disediakan yang dapat dipilih oleh pemilik kendaran untuk melakukan perpanjangan STNK kendaraan mobil secara efektif.
Berikut ini adalah fasilitas layanan untuk dapat melakukan perpanjangan STNK Mobil luar daerah tersebut:
A. Melalui aplikasi SIGNAL
SIGNAL (Samsat Digital Nasional) merupakan sebuah aplikasi yang diciptakan untuk mempermudah pada masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan secara aman dan mudah dengan metode online. Dengan menggunakan aplikasi ini, perpanjangan STNK mobil luar daerah dapat dilakukan dengan lebih mudah dan efektif.
Berikut ini adalah cara melakukan perpanjangan STNK mobil dari luar daerah dengan menggunakan aplikasi SIGNAL:
- Unduh dan instal aplikasi SIGNAL melalui PlayStore atau AppStore, lalu jalankan.
- Pada tampilan jendela utama aplikasi, lalukan pendaftaran dengan menekan menu pilihan ” Sign Up”
- Lakukan pengisian NIK, nama lengkap sesuai KTP, email aktif, dan nomor HP aktif.
- Lakukan registrasi akun dengan cara verifikasi KTP dan juga kode OTP yang akan dikirimkan melalui link email yang telah pengguna daftarkan.
- Setelah proses registrasi dinyatakan berhasil oleh sistem, daftarkan kendaraan mobil yang akan dilakukan perpanjang STNK dengan mengisi data nomor polisi kendaraan, NIK, dan lima digit terakhir dari nomor rangka mobil.
- Lakukan pengisian formulir aplikasi yang akan ditampilkan dengan menggunakan data yang benar.
- Setelah formulir telah selesai diisi dan dinyatakan data yang dimasukan dinilai berhasil oleh sistem, pengguna akun akan mendapatkan kode pembayaran tagihan pajak yang akan berlaku selama 2 jam.
- Lakukan pembayaran pajak dengan menggunakan kode pembayaran tersebut melalui ATM atau metode pembayaran digital lainnya.
- Bukti dari pembayaran yang telah dilakukan dapat dilihat melalui menu E-TBPKB pada aplikasi SIGNAL, jika dinyatakan telah berhasil dibayarkan.
- TBPKB/SKPD dan stiker pengesahan STNK akan dikirim melalui ekspedisi sesuai dengan alamat yang tercantum pada STNK.
B. Mendatangi kantor Samsat terdekat
Jika dirasa kurang nyaman atau tidak yakin jika melakukan pembayaran pajak atau perpanjangan STNK mobil luar daerah secara online, jangan khawatir! Karena kamu juga dapat melakukannya secara offline, yaitu dengan mendatangi kantor samsat terdekat di wiliyahmu. Berikut ini adalah prosedurnya:
- Mendatangi kantor samsat terdekat dengan membawa segala persyaratan yang dibutuhkan.
- Meminta formulir pendaftaran pembayaran wajib pajak pada petugas loket sekaligus mengambil nomor antrian.
- Mengisi formulir pendaftaran sesuai dengan data, sembari menunggu nomor antrian yang dimiliki dipanggil oleh petugas.
- Setelah nomor antrian dipanggil, segera maju dan serahkan semua persyaratan yang dibutuhkan agar petugas dapat memeriksa segala kelengkapan.
- Apabila persyaratan yang dibawa telah dinyatakan lengkap dan sesuai, petugas loket akan memberikan akan memberikan slip pembayaran.
- Lunasi biaya pembayaran pajak sesuai dengan nominal yang ada pada slip di loket kasir.
- Menunggu kembali hingga STNK baru dicetak.
- Jangan lupa untuk mengambil bukti pembayaran pajak yang telah dilakukan dan segala persyaratan yang sebelumnya telah diserahkan ke petugas loket.
Persyaratan Perpanjang STNK Mobil Luar Daerah
Berikut ini adalah beberapa persyaratan yang harus disiapkan ketika ingin melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan atau perpanjang STNK mobil luar daerah:
- Tidak ada tunggakan pajak mobil lebih dari 1 tahun.
- KTP asli dan fotokopi.
- STNK mobil asli dan fotokopi.
- BPKB mobil asli dan fotokopi.
- Surat kuasa perpanjangan STNK bermaterai apabila pembayaran pajak mobil diurus orang lain.
- NPWP perusahaan, fotokopi domisili perusahaan, SIUP perusahaan, dan TDP perusahaan apabila pajak yang dibayarkan untuk kendaraan dinas.
Berapa Biaya Perpanjang STNK Mobil Luar Daerah
Berbicara mengenai berapa besarnya biaya yang harus dikeluarkan untuk perpanjang STNK mobil luar daerah, besarnya nominal akan tergantung pada tahun pembuatan unit kendaraan, CC mobil, nilai jual unit dan juga berbagai aturan lainnya.
Namun sebagai sebuah gambaran, berikut ini adalah perhitungan biaya perpanjang STNK mobil luar daerah yang mungkin dapat kamu pelajari:
- BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor): besaran pajak ini adalah 10% dari harga kendaraan baru. Untuk kendaraan bekas, besarannya dua pertiga pajak kendaraan bermotor.
- PKB: besarannya adalah 1,5% dari nilai jual kendaraan sehingga sifatnya menurun tiap tahun karena adanya penyusutan harga jual.
- SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan): sumbangan ini memiliki aturannya tersendiri.
- Biaya Administrasi: untuk kendaraan baru, tidak akan dikenakan biaya ini. Namun, untuk ganti plat nomor 5 tahun sekali atau balik nama, maka akan dikenakan biaya ini.
- Denda Pajak Kendaraan Bermotor: apabila STNK sudah jatuh tempo masa berlaku, maka akan dikenai denda PKB dan denda SWDKLLJ.
- Perhitungan denda PKB: 25% per tahun.
- Terlambat 3 bulan: PKB x 25% x 3/12.
- Terlambat 6 bulan: PKB x 25% x 6/12.
- Denda SWDKLLJ: besarnya Rp32.000 untuk roda dua dan Rp100.000 untuk kendaraan dengan jenis roda empat.
Penutup
Itulah informasi mengenai bagaimana cara perpanjang STNK mobil luar daerah yang dapat penulis sajikan, lengkap dengan persyaratan dan juga penghitungan biaya yang dibutuhkan. Intinya, melakukan perpanjang STNK mobil luar daerah tetap dapat dilakukan dengan menggunakan berbagai layanan pembayaran pajak yang telah tersedia.
Oleh sebab itu, tidak ada alasan lagi bagi para pemilik kendaraan bermotor untuk telat atau bahkan tidak membayarkan biaya pajak dari unit kendaraan yang dimilikinya. Pastikan kamu meluangkan waktu yang cukup untuk mengurus perpanjangan STNK sehingga Anda dapat terhindar dari masalah hukum dan mengemudi dengan aman dan legal.
Terimakasih Telah membaca……