Tarif pajak motor Kawasaki Klx 150 di Indonesia bisa dibilang cukup murah, tercatat untuk varian 150cc berkisar 500 ribu saja. Kawasaki KLX 150 pertama kali dirilis di Indonesia tahun 2008 silam. Motor dirt bike ini juga tidak memiliki pesaing sampai akhirnya CRF 150 mengaspal di Indonesia tahun 2017.
Jadi tercatat selama kurang lebih delapan tahun Kawasaki Klx merajai pasar motor trail (off road). Versi atau varian Klx yang dirilis oleh Kawasaki ada banyak sekali, malah membingungkan konsumen.
Versi terbaru yang dirilis Kawasaki adalah Klx 150 2021 yang dibanderol dengan harga OTR Jakarta Rp. 31.200.000; Berikut spesifikasinya:
Spesifikasi 2021 Kawasaki KLX 150
Mesin
- Power Maksimum 8.6 kW {12 PS} / 8,000 rpm
- Torsi Maksimum 11.3 Nm {1.2 kgfm} / 6,500 rpm
- Jenis Mesin Air-cooled, 4-stroke Single
- Volume Silinder 144 cc
- Sistem Katup SOHC, 2 valves
- Sistem Suplai Bahan Bakar Carburettor: NCV24
- Sistem Pengapian DC-CDI
- Transmission 5-speed, return
Rangka
- Suspensi Depan ø33 mm telescopic fork
- Suspensi Belakang Uni Trak, single shock with adjustable spring preload
- Panjang x Lebar x Tinggi 2,050 x 830 x 1,115 mm
- Jarak poros roda 1,355 mm
- Jarak ke Tanah 255 mm
- Berat** 116 kg
- Kapasitas Bensin 6.9 litres
Pajak Motor Kawasaki KLX 150
Pajak Kendaraan Bermotor Tahunan adalah pajak rutin yang harus dibayarkan setiap tahunnya seperti layaknya Pajak Penghasilan (PPh). Cara pembayaran pajak bisa lewat online atau datang langsung ke kantor Samsat sesuai dengan yang tertera dalam STNK motor kamu.
Berdasarkan Undang Undang nomor 29 Tahun 2009 tentang pajak dan retribusi daerah, Besarnya pajak Kawasaki KLX adalah paling sedikit Rp. 234.000 dan paling mahal adalah Rp. 1.000.400 untuk versi 250cc.
Untuk mengetahui lebih lengkap mengenai pajak tahunan motor Kawasaki KLX 150 semua tipe, silahkan lihat pada tabel di bawah:
Model | Tahun | Tarif |
---|---|---|
Kawasaki KLX 150 C | 2009 | Rp. 234.000 |
Kawasaki KLX 150 D D’TRACKER MT | 2010 | Rp. 260.000 |
Kawasaki KLX 150 D’TRACKER | 2010 | Rp. 260.000 |
Kawasaki KLX 150 C | 2010 | Rp. 240.000 |
Kawasaki KLX 150 D’TRACKER | 2011 | Rp. 278.000 |
Kawasaki KLX 150 D’TRACKER MT | 2011 | Rp. 278.000 |
Kawasaki KLX 150 C | 2011 | Rp. 258.000 |
Kawasaki KLX 150 D’TRACKER | 2012 | Rp. 294.000 |
Kawasaki KLX 150 C | 2012 | Rp. 278.000 |
Kawasaki KLX 150 D’TRACKER | 2013 | Rp. 310.000 |
Kawasaki KLX 150 C | 2013 | Rp. 292.000 |
Kawasaki KLX 150 D’TRACKER | 2014 | Rp. 328.000 |
Kawasaki KLX 150 E CKD | 2014 | Rp. 312.000 |
Kawasaki KLX 150 C | 2014 | Rp. 306.000 |
Kawasaki KLX 150 D’TRACKER | 2015 | Rp. 360.000 |
Kawasaki KLX 150 E CKD | 2015 | Rp. 344.000 |
Kawasaki KLX 150 F | 2015 | Rp. 366.000 |
Kawasaki KLX 150 F VARIAN 1 | 2015 | Rp. 376.000 |
Kawasaki KLX 150 G | 2015 | Rp. 364.000 |
Kawasaki KLX 150 C | 2015 | Rp. 336.000 |
Kawasaki KLX 150 E | 2015 | Rp. 344.000 |
Kawasaki KLX 150 H | 2015 | Rp. 362.000 |
Kawasaki KLX 150 F | 2016 | Rp. 412.000 |
Kawasaki KLX 150 F VARIAN 1 | 2016 | Rp. 422.000 |
Kawasaki KLX 150 G | 2016 | Rp. 388.000 |
Kawasaki KLX 150 H | 2016 | Rp. 406.000 |
Kawasaki KLX 150 F | 2017 | Rp. 430.000 |
Kawasaki KLX 150 F VARIAN 1 | 2017 | Rp. 444.000 |
Kawasaki KLX 150 G | 2017 | Rp. 390.000 |
Kawasaki KLX 150 H | 2017 | Rp. 420.000 |
Kawasaki KLX 150 F | 2018 | Rp. 512.000 |
Kawasaki KLX 150 F VARIAN 1 | 2018 | Rp. 536.000 |
Kawasaki KLX 150 G | 2018 | Rp. 454.000 |
Kawasaki KLX 150 H | 2018 | Rp. 496.000 |
Kawasaki KLX 150 F | 2019 | Rp. 520.000 |
Kawasaki KLX 150 F VARIAN 1 | 2019 | Rp. 550.000 |
Kawasaki KLX 150 G | 2019 | Rp. 460.000 |
Kawasaki KLX 150 J | 2019 | Rp. 410.000 |
Kawasaki KLX 150 H | 2019 | Rp. 506.000 |
Kawasaki KLX 150 F | 2020 | Rp. 520.000 |
Kawasaki KLX 150 F VARIAN 1 | 2020 | Rp. 550.000 |
Kawasaki KLX 150 G | 2020 | Rp. 460.000 |
Kawasaki KLX 150 J | 2020 | Rp. 410.000 |
Kawasaki KLX 150 H | 2020 | Rp. 506.000 |
Kawasaki KLX 150 H | 2021 | Rp. 512.000 |
Kawasaki KLX 150 F | 2021 | Rp. 526.000 |
Kawasaki KLX 150 F VARIAN 1 | 2021 | Rp. 556.000 |
Kawasaki KLX 150 G | 2021 | Rp. 464.000 |
Kawasaki KLX 150 J | 2021 | Rp. 422.000 |
*Belum termasuk SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) sebesar Rp. 32.000. Jadi jika pajak motormu Rp. 300.000 maka ditambah Rp. 32.000 = Rp. 332.000 sebagai nilai akhir dari pajak tahunan.
Syarat Bayar Pajak Tahunan
Perorangan | Perusahaan |
---|---|
Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli pemilik sepeda motor dan fotokopi | Sementara untuk syarat bayar pajak motor satu tahunan atas nama perusahaan, akan diperlukan persyaratan tambahan berupa: |
Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan fotokopi | Fotokopi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) |
Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan fotokopi | Surat kuasa dengan kop surat perusahaan dilengkapi materai, tanda tangan pemberi kuasa, dan stempel perusahaan |
Surat kuasa bermaterai, tanda tangan, dan KTP pemberi kuasa bila diwakilkan | Fotokopi KTP pemberi kuasa |
Pajak Lima Tahunan Kawasaki KLX 150
Pajak Kendaraan Bermotor Lima Tahunan adalah pajak rutin yang harus dibayarkan setiap lima tahun sekali. Pajak ini ditandai dengan pergantian pelat nomor kendaraan dan STNK.
Biaya pajak lima tahunan lebih tinggi dibandingkan pajak tahunan karena ditambah beberapa biaya lainnya, jadi kamu harus membayar pajak tahunan ditambah administrasi lain-lain dalam satu waktu.
Silahkan cari tahu besaran biaya ganti plat nomor KLX kamu berdasarkan tabel di bawah ini:
Komponen yang harus dibayar | Biaya/Tarif Bayar |
---|---|
Penerbitan STNK | Rp. 100.000 |
Pengesahan STNK | Rp. 25.000 |
Penerbitan STCK | Rp. 25.000 |
Penerbitan TNKB | Rp. 60.000 |
SWDKLJJ | Rp. 35.000 |
Total Bayar Biaya Ganti Plat | Rp. 245.000 |
Syarat Bayar Pajak Lima Tahunan
Syarat Bayar Pajak Lima Tahunan Motor |
---|
KTP asli pemilik kendaran dan fotokopinya |
BPKB asli dan fotokopinya |
STNK asli dan fotokopinya |
Sepeda motor yang akan diperpanjang berkas dan dibayarkan pajaknya |
Mengisi formulir perpanjangan STNK yang disediakan |
Denda Telat Bayar Pajak Motor
Di dalam STNK tercantum tanggal pembayaran pajak tahunan, jika kamu melewatkannya (lupa) maka akan dikenakan denda. Besaran nominal denda bervariasi tergantung berapa lama keterlambatan. Lihat pada tabel berikut:
Lama Keterlambatan | Denda yang harus dibayar |
---|---|
1 Hari | Gratis |
2-30 hari | 25% dari pajak anda + SWDKLJJ Rp. 35.000 |
2 Bulan | 27% dari pajak anda + SWDKLJJ Rp. 35.000 |
4 Bulan | 28% dari pajak anda + SWDKLJJ Rp. 35.000 |
3 Bulan | 29% dari pajak anda + SWDKLJJ Rp. 35.000 |
5 Bulan | 31% dari pajak anda + SWDKLJJ Rp. 35.000 |
6 Bulan | 33% dari pajak anda + SWDKLJJ Rp. 35.000 |
7 Bulan | 35% dari pajak anda + SWDKLJJ Rp. 35.000 |
8 Bulan | 37% dari pajak anda + SWDKLJJ Rp. 35.000 |
9 Bulan | 39% dari pajak anda + SWDKLJJ Rp. 35.000 |
10 Bulan | 41% dari pajak anda + SWDKLJJ Rp. 35.000 |
11 Bulan | 43% dari pajak anda + SWDKLJJ Rp. 35.000 |
12 Bulan | 45% dari pajak anda + SWDKLJJ Rp. 35.000 |
1 tahun – 2 tahun | 48% dari pajak anda + SWDKLJJ 2 tahun Rp. 70.000 |
2 tahun – 3 tahun | 48% dari pajak anda + SWDKLJJ 3 tahun Rp. 105.000 |
3 tahun – 4 tahun | 48% dari pajak anda + SWDKLJJ 4 tahun Rp. 140.000 |
4 tahun – 5 tahun | 48% dari pajak anda + SWDKLJJ 5 tahun Rp. 175.000 |
Lebih dari 5 tahun | Denda maksimal adalah 48% , ditambah SWDKLLJ per tahun Rp. 35.000 |
Biaya Balik Nama Kawasaki KLX 150
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atau BBNKB adalah biaya yang sudah ditetapkan untuk melakukan perubahan kepemilikan kendaraan bermotor. Jadi jika kamu membeli atau menjual mobil bekas, maka terdapat biaya balik nama sehingga kendaraan tersebut memiliki nama sesuai dengan pemilik atau pembelinya.
Syarat Balik Nama Kendaraan
- Menyiapkan STNK asli dan fotokopi atas nama pemilik sebelumnya
- Menyiapkan KTP pemilik baru (dalam hal ini adalah KTP kita sendiri), baik itu KTP asli dan fotokopi
- Jangan lupa bawa BPKB asli dan fotokopi
- Siapkan juga kwitansi pembelian motor yang ditandatangani di atas materai
- Bawa juga faktur asli dan fotokopi pembelian motor yang diberikan oleh pemilik sebelumnya
Berikut jumlah biaya yang harus dibayarkan:
Nama | Biaya |
---|---|
PKB | Cek di stnk anda atau lihat kembali daftar pajak di atas |
BBN KB | 2/3 Dari Pokok Pajak PKB |
SWDKLLJ | Rp. 35.000 |
Administrasi STNK | Rp. 100.000 |
Biaya TNKB | Rp. 60.000 |
Demikian artikel seputar tarif pajak motor KLX 150 semua tipe. Semoga informasi yang disajikan dalam artikel ini dapat membantu kamu dalam membayar pajak kendaraan.