Pajak Motor Suzuki GSX R150 dan S150 – Kedua motor ini mempunyai spesifikasi yang sama, namun diperuntukan untuk tujuan maupun penggunaan yang berbeda. Suzuki GSX R150 dan S150 pertama kali diperkenalkan pada November 2016 silam, namun penetapan harga jualnya baru diinformasikan Februari 2017.
Sebelum berbicara tentang pajak Suzuki GSX 150, ada baiknya kita ‘mengenang’ sedikit tentang brand Suzuki maupun kendaraan yang mereka produksi. Suzuki GSX sejak awal dikenal sebagai motor murah namun kencang, kenapa murah? Setidaknya dibanding kompetitornya (Honda dan Yamaha) motor milik Suzuki punya range harga di bawah mereka.
Memang fitur yang diusung oleh mereka tidak secanggih yang lain, akan tetapi mesin dan performanya boleh di adu. Bahkan banyak yang berpendapat bahwa Suzuki GSX 150 adalah yang terkencang di kelasnya. Benarkah demikian?
Spesifikasi Suzuki GSX R150
Mesin
- Jenis: Water-cooled, 4-stroke
- Sistem Katup: DOHC 4-valve
- Jumlah Silinder: 1-cylinder
- Rasio Kompresi: 11.5 : 1
- Tenaga Maksimum 14.1 kw/10,500 rpm
- Torsi Maksimum 14.0 Nm/9,000 rpm
- Sistem Pengapian: FI
- Transmisi: 6-speed, return
- Kapasitas Tangki: 11 Liter
Dimensi dan Rangka
- Panjang 2,020 mm
- Lebar 700 mm
- Tinggi 1,075 mm
- Jarak Pijak 160 mm
- Tinggi Jok 785 mm
- Berat Kosong 131 kg
- Suspensi Depan Telescopic
- Suspensi Belakang Swingarm
- Rem Depan Disc (Petal)
- Rem Belakang Disc (Petal)
Pajak Motor Tahunan Suzuki GSX R150 – S150
Apa itu pajak tahunan? Sesuai dengan namanya, pajak tahunan adalah pajak kendaraan bermotor yang dibayarkan setiap setahun sekali. Pajak ini seperti Pajak Penghasilan (PPh) yang dibayar oleh para pekerja di tanah air.
Pajak ini bersifat wajib bagi seluruh pemilik kendaraan bermotor sesuai dengan peraturan yang tercatat pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pajak Kendaraan Bermotor.
Untuk tarif pajak Suzuki GSX sendiri bervariasi tergantung dari kapan motor tersebut diproduksi, berapa nilai jual kendaraan (NJKB), progresif, dan peraturan daerah masing-masing karena tiap daerang punya ketentuan pajak yang berbeda.
Pajak Motor GSX R150 – S150
Tipe | Tahun | Tarif Pajak |
---|---|---|
Suzuki GSX S150 | 2016 | Rp 387.000 |
Suzuki GSX R150 | 2016 | Rp 403.000 |
Suzuki GSX S150 | 2017 | Rp 397.000 |
Suzuki GSX 150R | 2017 | Rp 405.000 |
Suzuki GSX S150 | 2018 | Rp 435.000 |
Suzuki GSX R150 | 2018 | Rp 517.000 |
Suzuki GSX S150 | 2019 | Rp 445.000 |
Suzuki GSX R150 | 2019 | Rp 511.000 |
Suzuki GSX S 150 | 2020 | Rp 445.000 |
Suzuki GSX R150 | 2020 | Rp 511.000 |
Suzuki GSX R150 | 2021 | Rp 480.000 |
Suzuki GSX S150 | 2021 | Rp 420.000 |
Catatan:
Tarif pajak ini belum termasuk biaya Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dikelola oleh Jasa Raharja sebesar Rp35.000 untuk motor.
Syarat Bayar Pajak Tahunan Suzuki GSX
Sebelum membayar pajak, hendaknya kamu mempersiapkan beberapa dokumen administrasi untuk diserahkan kepada petugas. Jika kamu tidak membawanya, kemungkinan kamu tidak akan bisa melanjutkan proses pembayaran, berikut dokumen yang harus kamu bawa:
- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli
- Fotokopi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan fotokopi
- Bukti pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) terakhir
Pajak Lima Tahunan Suzuki GSX R150 – S150
Jika pajak tahunan dibayarkan sebanyak setahun sekali maka pajak lima tahunan Suzuki GSX harus dibayarkan tiap lima tahun sekali. Meski jangka waktunya lama, akan tetapi kamu harus menyiapkan uang lebih banyak dibanding biaya pajak tahunan.
Pajak lima tahunan juga sering disebut sebagai biaya ganti plat nomor karena pada proses tersebut petugas akan memperbarui masa aktif dari plat nomor kendaraan.
Selain itu, jika pajak tahunan bisa dibayarkan lewat beragam cara, pajak lima tahunan harus datang langsung ke kantor Samsat dengan membawa kendaraan karena petugas akan mengecek nomor rangka dari kendaraan tersebut.
Biaya Pajak Lima Tahunan Suzuki GSX
Komponen yang harus dibayar | Biaya/Tarif Bayar |
---|---|
Penerbitan STNK | Rp. 100.000 |
Pengesahan STNK | Rp. 25.000 |
Penerbitan STCK | Rp. 25.000 |
Penerbitan TNKB | Rp. 60.000 |
SWDKLJJ | Rp. 35.000 |
Total Bayar Biaya Ganti Plat | Rp. 245.000 |
Syarat Bayar Pajak Lima Tahunan
Syarat Bayar Pajak Lima Tahunan Motor |
---|
KTP asli pemilik kendaran dan fotokopinya |
BPKB asli dan fotokopinya |
STNK asli dan fotokopinya |
Sepeda motor yang akan diperpanjang berkas dan dibayarkan pajaknya |
Mengisi formulir perpanjangan STNK yang disediakan |
Biaya Balik Nama Kendaraan
Jika kamu membeli kendaraan dalam kondisi bekas, maka kamu harus mengurus yang namanya balik nama, untuk apa? Proses untuk memverifikasi siapa pemilik sah dari kendaraan tersebut. Proses ini juga berfungsi untuk mempermudah kamu dalam mengurus dokumen kendaraan saat mengurus pembayaran pajak.
Nama | Biaya |
---|---|
PKB | Cek di stnk anda atau lihat kembali daftar pajak di atas |
BBN KB | 2/3 Dari Pokok Pajak PKB |
SWDKLLJ | Rp. 35.000 |
Administrasi STNK | Rp. 100.000 |
Biaya TNKB | Rp. 60.000 |
Syarat Balik Nama Suzuki GSX R150 – S150
BPKB asli dan fotokopi |
STNK asli dan fotokopi |
KTP asli atas nama pemilik baru dan fotokopi |
Kwitansi bukti pembelian kendaraan bermotor asli dan fotokopi |
Denda Telat Bayar Pajak Tahunan
Sesuai yang sudah di jelaskan pada poin pembayaran pajak tahunan Suzuki GSX R150 bahwa ketetapan pajak sudah diatur oleh undang-undang sehingga hukumnya wajib. Lantas bagaimana jika kita lupa membayar pajak?
Jika kamu lupa ataupun terlambat dalam membayar pajak, kamu harus membayarnya beserta denda yang tercatat. Nominal denda itu sendiri bervariasi susuai dengan berapa lama keterlambatan.
Lama Keterlambatan | Denda yang harus dibayar |
---|---|
1 Hari | Gratis |
2-30 hari | 25% dari pajak anda + SWDKLJJ Rp. 35.000 |
2 Bulan | 27% dari pajak anda + SWDKLJJ Rp. 35.000 |
4 Bulan | 28% dari pajak anda + SWDKLJJ Rp. 35.000 |
3 Bulan | 29% dari pajak anda + SWDKLJJ Rp. 35.000 |
5 Bulan | 31% dari pajak anda + SWDKLJJ Rp. 35.000 |
6 Bulan | 33% dari pajak anda + SWDKLJJ Rp. 35.000 |
7 Bulan | 35% dari pajak anda + SWDKLJJ Rp. 35.000 |
8 Bulan | 37% dari pajak anda + SWDKLJJ Rp. 35.000 |
9 Bulan | 39% dari pajak anda + SWDKLJJ Rp. 35.000 |
10 Bulan | 41% dari pajak anda + SWDKLJJ Rp. 35.000 |
11 Bulan | 43% dari pajak anda + SWDKLJJ Rp. 35.000 |
12 Bulan | 45% dari pajak anda + SWDKLJJ Rp. 35.000 |
1 tahun – 2 tahun | 48% dari pajak anda + SWDKLJJ 2 tahun Rp. 70.000 |
2 tahun – 3 tahun | 48% dari pajak anda + SWDKLJJ 3 tahun Rp. 105.000 |
3 tahun – 4 tahun | 48% dari pajak anda + SWDKLJJ 4 tahun Rp. 140.000 |
4 tahun – 5 tahun | 48% dari pajak anda + SWDKLJJ 5 tahun Rp. 175.000 |
Lebih dari 5 tahun | Denda maksimal adalah 48% , ditambah SWDKLLJ per tahun Rp. 35.000 |
Penutup
Demikian artikel tentang tarif pajak motor Suzuki GSX, mulai dari pajak tahunan, pajak lima tahunan, biaya ganti plat, biaya balik nama, sampai denda telat bayar pajak. Bisa saja nominal pajak tidak sama persis dengan yang ada di lapangan karena peraturan daerah biasanya punya ketetapan sendiri soal instrumen pajak kendaraan.
Jika ingin mengetahui tarif pajak kendaraan anda, silahkan kunjungi situs PajakMotor.com, semoga tulisan ini dapat membantu kamu dalam proses pembayaran pajak kendaraan, terimakasih sudah membaca.