Tarif Pajak Motor Yamaha Vixion, Pajak Tahunan, Ganti Plat & Denda

Pajak Motor Yamaha Vixion

Pajak motor Vixion mempunyai tarif yang berbeda-beda tergantung seri dan tahun produksi. Sebenarnya, Yamaha Vixion adalah hasil dari pengembangan dari Jupiter MX dan sekaligus menjadi motor pertama yang menggunakan mesin injeksi kala itu. Vixion pertama kali mengaspal di Indonesia tahun 2007.

Seri terbaru dari motor ini adalah model All New Yamaha Vixion R yang menjadi versi naked dari seri Yamaha R15 V3. Pada seri terbaru, Vixion melakukan upgrade dari segi performa mesin maupun desain yang lebih sporty. Sebelum membahas mengenai pajak motor Vixion, sedikit mengintip tentang spesifikasi dari seri terbaru.

Spesifikasi All New Yamaha Vixion R

  • Tipe mesin – liquid cooled 4 stroke, SOHC
  • Jumlah silinder – Single cylinder
  • Volume silnder – 155,1 cc
  • Berat – 131kg
  • Tipe rangka – Deltabox
  • Kapasitas tangki – 11 liter
  • Tenaga maksimum – 14,2 kW (19,3 HP) @ 10.000 rpm
  • Torsi maksimum – 14,7 Nm @ 8.500 rpm
  • Suspensi depan – Teleskopik
  • Suspensi belakang – Swing arm
  • Clutch Type Wet Type Multi-Plate Clutch, Assist and Slipper Clutch

Pajak Motor Vixion Terbaru

Cara nenghitung biaya pajak motor Yamaha Vixion sangat mudah, rumusnya adalah Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) dikali 2% dan ditambah Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) senilai Rp. 35.000. Namun, nominal itu bisa berbeda jika kamu terkena pajak progresif atau telat dalam membayar pajak tahunan.

Untuk lebih jelasnya kamu bisa melihat tabel pajak motor Vixion di bawah ini, yang membedakan adalah seri dan tahun pembuatannya saja.

ModelTahunBiaya Pajak
Yamaha Vixion2006Rp. 140.000
Yamaha Vixion2007Rp. 152.000
Yamaha Vixion FZ1502007Rp. 152.000
Yamaha Vixion2009Rp. 190.000
Yamaha Vixion2010Rp. 208.000
Yamaha Vixion2011Rp. 226.000
Yamaha Vixion2012Rp. 256.000
Yamaha Vixion 1PA2012Rp. 256.000
Yamaha Vixion2013Rp. 284.000
Yamaha Vixion 1PA2013Rp. 284.000
Yamaha Vixion2014Rp. 294.000
Yamaha Vixion 1PA2014Rp. 294.000
Yamaha Vixion FZ1502014Rp. 294.000
Yamaha Vixion2015Rp. 326.000
Yamaha Vixion2015Rp. 326.000
Yamaha Vixion 1PA2015Rp. 326.000
Yamaha Vixion New2015Rp. 326.000
Yamaha Vixion New2016Rp. 388.000
Yamaha Vixion New2017Rp. 396.000
Yamaha Vixion New2018Rp. 402.000
Yamaha Vixion New2019Rp. 404.000
Yamaha Vixion New2020Rp 420.000
Yamaha Vixion R VVA2021Rp. 637.000

*Tarif pajak tahunan tersebut belum termasuk SWDKLLJ sebesar Rp. 35.000

*Saat ini untuk pembayaran pajak sudah bisa dilakukan secara online.

Syarat Bayar Pajak Tahunan

PeroranganPerusahaan
Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli pemilik sepeda motor dan fotokopiSementara untuk syarat bayar pajak motor satu tahunan atas nama perusahaan, akan diperlukan persyaratan tambahan berupa:
Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan fotokopiFotokopi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan fotokopiSurat kuasa dengan kop surat perusahaan dilengkapi materai, tanda tangan pemberi kuasa, dan stempel perusahaan
Surat kuasa bermaterai, tanda tangan, dan KTP pemberi kuasa bila diwakilkanFotokopi KTP pemberi kuasa

Pajak Lima Tahunan Yamaha Vixion

Jika sudah melewati masa 5 tahun, maka kamu harus mengganti plat nomor.  Nah, biaya pajak motor Vixion 5 tahunan atau pergantian plat nomor kendaraan memiliki tarif yang berbeda dibanding pajak tahunan karena ada beberapa biaya administrasi yang ditambahkan.

Jika kamu ingin mengetahui total biaya pajak lima tahunan yamaha vixion, kamu bisa tambahan biaya administrasi berikut:

Komponen yang harus dibayar
Biaya/Tarif Bayar
Penerbitan STNKRp. 100.000
Pengesahan STNKRp. 25.000
Penerbitan STCKRp. 25.000
Penerbitan TNKBRp. 60.000
SWDKLJJRp. 35.000
Total Bayar Biaya Ganti PlatRp. 245.000

*Pajak lima tahunan tidak bisa dilakukan secara online, kamu harus datang ke kantor samsat secara langsung.

Syarat Bayar Pajak Lima Tahunan

PeroranganPerusahaan
Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli pemilik sepeda motor dan fotokopiSementara untuk syarat bayar pajak motor satu tahunan atas nama perusahaan, akan diperlukan persyaratan tambahan berupa:
Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan fotokopiFotokopi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan fotokopiSurat kuasa dengan kop surat perusahaan dilengkapi materai, tanda tangan pemberi kuasa, dan stempel perusahaan
Surat kuasa bermaterai, tanda tangan, dan KTP pemberi kuasa bila diwakilkanFotokopi KTP pemberi kuasa

Denda Telat Bayar Pajak Motor Vixion

Jika kamu menunggak atau telat dalam membayar pajak motor Vixion, maka kamu akan dikenai biaya denda yang nominalnya tergantung seberapa lama keterlambatan.

Kamu bisa melihat tabel denda pajak di bawah ini:

Lama KeterlambatanDenda yang harus dibayar
1 Hari
Gratis
2-30 hari25% dari pajak anda + SWDKLJJ Rp. 35.000
2 Bulan27% dari pajak anda + SWDKLJJ Rp. 35.000
4 Bulan28% dari pajak anda + SWDKLJJ Rp. 35.000
3 Bulan29% dari pajak anda + SWDKLJJ Rp. 35.000
5 Bulan31% dari pajak anda + SWDKLJJ Rp. 35.000
6 Bulan33% dari pajak anda + SWDKLJJ Rp. 35.000
7 Bulan35% dari pajak anda + SWDKLJJ Rp. 35.000
8 Bulan37% dari pajak anda + SWDKLJJ Rp. 35.000
9 Bulan39% dari pajak anda + SWDKLJJ Rp. 35.000
10 Bulan41% dari pajak anda + SWDKLJJ Rp. 35.000
11 Bulan43% dari pajak anda + SWDKLJJ Rp. 35.000
12 Bulan45% dari pajak anda + SWDKLJJ Rp. 35.000
1 tahun – 2 tahun48% dari pajak anda + SWDKLJJ 2 tahun Rp. 70.000
2 tahun – 3 tahun48% dari pajak anda + SWDKLJJ 3 tahun Rp. 105.000
3 tahun – 4 tahun48% dari pajak anda + SWDKLJJ 4 tahun Rp. 140.000
4 tahun – 5 tahun48% dari pajak anda + SWDKLJJ 5 tahun Rp. 175.000
Lebih dari 5 tahunDenda maksimal adalah 48% , ditambah SWDKLLJ per tahun Rp. 35.000

*Segera bayar pajak supaya denda tidak terus bertambah

Biaya Balik Nama Yamaha Vixion

Balik nama kendaraan bermotor diwajibkan jika terjadi pembelian motor bekas. Kamu harus mengganti nama kepemilikan motor tersebut sesuai identitas pemilik baru. Selain karena regulasi, balik nama kendaraan juga mempermudah dalam pengurusan surat-surat maupun pembayaran pajak nantinya.

Biaya balik nama Yamaha Vixion bisa dilihat lewat tabel berikut ini:

NamaBiaya
PKBCek di stnk anda atau lihat kembali daftar pajak di atas
BBN KB2/3 Dari Pokok Pajak PKB
SWDKLLJRp. 35.000
Administrasi STNKRp. 100.000
Biaya TNKBRp. 60.000

Syarat Balik Nama

BPKB asli dan fotokopi
STNK asli dan fotokopi
KTP asli atas nama pemilik baru dan fotokopi
Kwitansi bukti pembelian kendaraan bermotor asli dan fotokopi

Demikian artikel seputar pajak motor Vixion, meskipun motor ini dijuluki “motor jamet” karena banyak modifikasi Vixion yang dinilai norak, hal ini tidak menutup fakta bahwa Yamaha Vixion adalah salah satu motor terlaris di Indonesia mengalahkan rivalnya CBR dan GSX. Dengan membaca penjelasan di atas, semoga kamu tidak kebinggungan lagi soal pengurusan pajak Yamaha Vixion.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *