Biaya Pajak Motor Honda Scoopy Berbagai Tipe

honda Scoopy

Kewajiban pemilik kendaraan bermotor adalah membayar pajak tahunan dan pajak lima tahunan. Nah, mengingat Honda Scoopy adalah salah satu motor dengan penjualan terbanyak di Indonesia, penulis akan mengemasnya di artikel ini.

Honda Scoopy mengusung desain klasik tapi tetap terndy, jadi tidak heran kalau motor satu ini cocok dipakai untuk semua kalangan. AHM (Astra Honda Motor) pabrikan asal Jepang selaku produsen Scoopy telah merilis berbagai tipe/model motor yang ternyata sangat disukai konsumen.

Sedikit membahas mengenai kelebihan dan kekurangan motor ini bisa kamu liat sebagai berikut:

Kelebihan Honda Scoopy

  • Desain menarik dengan konsep retro
  • Fitur suspensi mumpuni membuatnya terasa empuk
  • Irit bahan bakar berkat teknologi ISP
  • Ukuran bagasi cukup luas

Kekurangan Honda Scoopy

  • Ukuran pelek terlalu kecil sehingga kurang nyaman untuk perjalanan jauh
  • Kurang nyaman untuk berboncengan
  • Fitur instrumen kurang informatif
  • Performa mesin kurang maksimal

Pajak Motor Honda Scoopy

Sebelumnya dijelaskan bahwa pemilik kendaraan wajib membayar pajak. Bukan tanpa alasan, pajak yang dibebankan ke pemilik adalah sumber pendapatan negara dan daerah yang sudah diatur oleh undang-undang. Besaran pajak motor adalah 2% dari nilai jual kendaraan bermotor (NJB).

Berikut ini adalah daftar pajak scoopy lengkap, dari berbagai model seperti versi scoopy sporty, fashion, stylish dan prestige, tahun terlama sampai tahun terbaru.

TipeTahunBiaya Pajak
Scoopy I2009Rp. 116.000
Scoopy AT2010Rp. 122.000
Scoopy2010Rp 122.000
Scoopy AT2011Rp. 132.000
Scoopy AT2012Rp. 142.000
Scoopy AT2012Rp. 156.000
Scoopy AT2013Rp. 160.000
Scoopy AT2013Rp. 190.000
Scoopy AT2014Rp. 176.000
Scoopy AT2014Rp. 206.000
Scoopy FI B06 AT2014Rp. 200.000
Scoopy FI2014Rp 200.000
Scoopy ESP AT2015Rp. 230.000
Scoopy FI B06 AT2015Rp. 226.000
Scoopy ESP AT2016Rp. 246.000
Scoopy ESP AT2017Rp. 262.000
Scoopy FI AT2017Rp. 262.000
Scoopy ESP AT2018Rp. 268.000
Scoopy FI AT2018Rp. 264.000
Scoopy ESP AT2019Rp. 222.000
Scoopy ESP AT2019Rp. 228.000
Scoopy FI AT2019Rp. 286.000
Scoopy Sporty FI2020Rp. 410.000
Scoopy Fashion FI2020Rp. 410.000
Scoopy Stylish FI2020Rp. 426.000
Scoopy Prestige FI2020Rp. 426.000
Scoopy Sporty FI2021Rp. 410.000
Scoopy Fashion FI2021Rp. 410.000
Scoopy Stylish FI2021Rp. 426.000
Scoopy Prestige FI2021Rp. 426.000

*Syarat atau dokumen yang perlu kamu bawa saat membayar pajak tahunan hanya KTP (asli) pemilik dan STNK asli saja.

Cara Membayar Pajak Tahunan

Ada beberapa cara yang bisa kamu pilih untuk membayar pajak, berikut daftarnya:

  1. Bayar pajak langsung di kantor Samsat
  2. Bayar pajak melalui Indomaret
  3. Bayar pajak melalui ATM

Pajak Motor 5 Tahunan Honda Scoopy

Selain pajak tahunan, setiap lima tahun sekali kamu wajib untuk mengganti plat nomor kendaraan atau TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) dengan plat nomor yang baru. Biaya pajaknya sama dengan pajak tahunan, namun kamu akan dikenakan biaya lain-lain, lebih jelasnya perhatikan tabel di bawah.

Komponen yang harus dibayar
Biaya/Tarif Bayar
Penerbitan STNKRp. 100.000
Pengesahan STNKRp. 25.000
Penerbitan STCKRp. 25.000
Penerbitan TNKBRp. 60.000
SWDKLJJRp. 35.000
Total Bayar Biaya Ganti PlatRp. 245.000

Syarat Pajak Lima Tahunan

Syarat Bayar Pajak Lima Tahunan Motor
KTP asli pemilik kendaran dan fotokopinya
BPKB asli dan fotokopinya
STNK asli dan fotokopinya
Sepeda motor yang akan diperpanjang berkas dan dibayarkan pajaknya
Mengisi formulir perpanjangan STNK yang disediakan

Denda Pembayaran Pajak Motor Scoopy

Denda akan dikenakan kepada pemilik yang terlambat atau sengaja tidak membayar pajak tahunan. Lalu Bagaimana jika kamu terlanjut telat membayar pajak kendaraan selama 2 hari, Minggu 1 bulan, 1 tahun atau bahkan 5 tahun? Berikut ini cara perhitungan denda pajak kendaraan:

Lama KeterlambatanDenda yang harus dibayar
1 Hari
Gratis
2-30 hari25% dari pajak anda + SWDKLJJ Rp. 35.000
2 Bulan27% dari pajak anda + SWDKLJJ Rp. 35.000
4 Bulan28% dari pajak anda + SWDKLJJ Rp. 35.000
3 Bulan29% dari pajak anda + SWDKLJJ Rp. 35.000
5 Bulan31% dari pajak anda + SWDKLJJ Rp. 35.000
6 Bulan33% dari pajak anda + SWDKLJJ Rp. 35.000
7 Bulan35% dari pajak anda + SWDKLJJ Rp. 35.000
8 Bulan37% dari pajak anda + SWDKLJJ Rp. 35.000
9 Bulan39% dari pajak anda + SWDKLJJ Rp. 35.000
10 Bulan41% dari pajak anda + SWDKLJJ Rp. 35.000
11 Bulan43% dari pajak anda + SWDKLJJ Rp. 35.000
12 Bulan45% dari pajak anda + SWDKLJJ Rp. 35.000
1 tahun – 2 tahun48% dari pajak anda + SWDKLJJ 2 tahun Rp. 70.000
2 tahun – 3 tahun48% dari pajak anda + SWDKLJJ 3 tahun Rp. 105.000
3 tahun – 4 tahun48% dari pajak anda + SWDKLJJ 4 tahun Rp. 140.000
4 tahun – 5 tahun48% dari pajak anda + SWDKLJJ 5 tahun Rp. 175.000
Lebih dari 5 tahunDenda maksimal adalah 48% , ditambah SWDKLLJ per tahun Rp. 35.000

Itulah pajak Scoopy beserta dengan seluruh biaya ganti plat lima tahunan dan juga denda yang harus kamu bayar jika anda telah membayar pajak.

Biaya Balik Nama Honda Scoopy

Biaya balik nama Honda Scoopy dapat berbeda-beda di setiap daerah, tergantung pada kebijakan pemerintah daerah setempat. Namun, secara umum, biaya balik nama Honda Scoopy meliputi beberapa komponen, antara lain:

  1. Biaya Bea Balik Nama (BBN): Bea Balik Nama (BBN) adalah biaya yang harus dibayarkan kepada pemerintah daerah sebagai penggantian atas perubahan kepemilikan kendaraan. Besar biaya BBN bervariasi di setiap daerah, biasanya ditetapkan berdasarkan nilai jual kendaraan dan jenis kendaraan.
  2. Biaya Administrasi: Selain biaya BBN, terdapat juga biaya administrasi yang harus dibayarkan dalam proses balik nama Honda Scoopy. Biaya administrasi ini meliputi pengurusan administrasi dokumen, seperti STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor).
  3. Biaya Jasa Agen: (Jika Menggunakan) Jika kamu menggunakan jasa agen atau pengurusan dalam proses balik nama Honda Scoopy, maka akan ada biaya jasa agen yang harus dibayarkan. Biaya ini merupakan biaya tambahan yang dikenakan oleh agen atau pengurusan atas layanan yang mereka berikan dalam memproses balik nama kendaraan.
NamaBiaya
PKBCek di stnk anda atau lihat kembali daftar pajak di atas
BBN KB2/3 Dari Pokok Pajak PKB
SWDKLLJRp. 35.000
Administrasi STNKRp. 100.000
Biaya TNKBRp. 60.000

Sayarat Balik Nama

BPKB asli dan fotokopi
STNK asli dan fotokopi
KTP asli atas nama pemilik baru dan fotokopi
Kwitansi bukti pembelian kendaraan bermotor asli dan fotokopi

Itulah informasi mengenai tarif pajak motor Honda Scoopy, langkah-langkah mudahnya, dan pertanyaan umum seputar proses pajak kendaran. Pastikan untuk mengikuti prosedur yang berlaku dan melengkapi dokumen yang diperlukan agar proses birokrasi perpajakan Scoopy dapat berjalan lancar. Semoga informasi ini bermanfaat bagi kamu yang ingin membayar pajak Honda Scoopy.