Tarif Pajak Motor Yamaha Xabre Semua Tipe dan Tahun – Terlengkap

Pajak Motor Yamaha Xabre

PajakMobil.com – Yamaha Xabre adalah salah satu motor sport 150cc yang dikeluarkan pabrikan Yamaha. Motor ini pertama kali diperkenalkan di Indonesia pada tahun 2016 silam, dan sampai saat ini respon pasar sangatlah bagus. Lantas, berapa tarif pajak motor Yamaha Xaber?

Sebelum masuk ke pembahasan mengenai pajak motor Xabre, sedikit mengingatkan tentang bagaimana spesifikasi yang diusung Yamaha Xabre sampai bisa bertahan di pasar tanah air. Berikut detailnya:

Spesifikasi Yamaha Xabre

Mesin

  • Model Mesin 4 Langkah Berpendingin Cairan, Sohc
  • Jumlah / Posisi Silinder Silinder Tunggal / Tegak
  • Daya Maksimum 12.0 Kw/8500 Rpm
  • Torsi Maksimum 14.3 Nm/7500 Rpm
  • Sistem Starter Elektrik Starter
  • Kapasitas Oli Mesin Total = 1,15 L ; Berkala = 0,95 L ; Ganti Filter Oli = 1,00 L
  • Sistem Bahan Bakar Fuel Injection

Dimensi

  • Tinggi Tempat Duduk 805mm
  • Berat Isi 135 Kg
  • Kapasitas Tangki Bensin 10.2 L
  • Rangka Tipe Rangka Diamond

Pajak Motor Yamaha Xabre

PKB atau Pajak Kendaraan Bermotor merupakan jenis pajak daerah yang dipungut sekaligus dikelola oleh Dinas Pendapatan Daerah. Membayar pajak tahunan adalah kewajiban dari setiap pemilik kendaraan bermotor, termasuk Yamaha Xabre.

Ada banyak cara untuk membayar pajak tahunan, misalnya mendatangi kantor Samsat sesuai STNK atau membayarnya lewat online. Untuk lebih detail dalam cara pembayaran pajak tahunan, silahkan kunjungi artikel berikut:

TipeTahunBiaya Pajak
Yamaha Xabre Rp
2016Rp 420.000
Yamaha Xabre2017Rp 520.000
Yamaha Xabre2018Rp 370.000
Yamaha Xabre MT2018Rp 370.00
Yamaha Xabre MT2019Rp 492.000
Yamaha Xabre2019Rp 492.000
Yamaha Xabre2020Rp 694.000

Syarat Bayar Pajak

PeroranganPerusahaan
Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli pemilik sepeda motor dan fotokopiSementara untuk syarat bayar pajak motor satu tahunan atas nama perusahaan, akan diperlukan persyaratan tambahan berupa:
Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan fotokopiFotokopi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan fotokopiSurat kuasa dengan kop surat perusahaan dilengkapi materai, tanda tangan pemberi kuasa, dan stempel perusahaan
Surat kuasa bermaterai, tanda tangan, dan KTP pemberi kuasa bila diwakilkanFotokopi KTP pemberi kuasa

*Tarfi pajak tahunan di atas belum termasuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) senilai Rp 35.000, silahkan ditambahkan sendiri.

Biaya Pajak Lima Tahunan atau Ganti Plat

Pajak lima tahunan dibayarkan setiap lima tahun sekali sekaligus untuk memperbarui plat nomor kendaraan Yamaha Xabre. Pajak lima tahunan tidak bisa dibayarkan lewat online karena melibatkan cek fisik kendaraan oleh petugas Samsat.

Jangan lupa untuk membawa persyaratan berikut saat akan membayar pajak tahunan maupun ganti plat nomor.

Syarat Bayar Pajak Lima Tahunan Motor
KTP asli pemilik kendaran dan fotokopinya
BPKB asli dan fotokopinya
STNK asli dan fotokopinya
Sepeda motor yang akan diperpanjang berkas dan dibayarkan pajaknya
Mengisi formulir perpanjangan STNK yang disediakan

Biaya yang dikeluarkan untuk membayar pajak lima tahunan lebih tinggi, jadi siapkan uang lebih banyak. Berikut rincian biayanya:

Komponen yang harus dibayar
Biaya/Tarif Bayar
Penerbitan STNKRp. 100.000
Pengesahan STNKRp. 25.000
Penerbitan STCKRp. 25.000
Penerbitan TNKBRp. 60.000
SWDKLJJRp. 35.000
Total Bayar Biaya Ganti PlatRp. 245.000

Biaya Balik Nama Yamaha Xabre

Balik nama adalah prosedur yang dilakukan jika terjadi transaksi atau jual beli kendaraan bekas. Balik nama Yamaha Xabre akan mengganti surat-surat kepemilikan kendaraan bermotor. Misalnya Udin membeli motor bekas pakai dari Dayat, maka Udin harus mengurus dokumen balik nama supaya kepemilikan kendaraan menjadi milik Udin dan menjadi sah di mata hukum.

Berikut ini rincian balik nama Yamaha Xabre, jika kamu membelinya dengan kondisi bekas:

NamaBiaya
PKBCek di stnk anda atau lihat kembali daftar pajak di atas
BBN KB2/3 Dari Pokok Pajak PKB
SWDKLLJRp. 35.000
Administrasi STNKRp. 100.000
Biaya TNKBRp. 60.000

Syarat Balik Nama

BPKB asli dan fotokopi
STNK asli dan fotokopi
KTP asli atas nama pemilik baru dan fotokopi
Kwitansi bukti pembelian kendaraan bermotor asli dan fotokopi

Denda Telat Bayar Pajak

Seperti kita tahu bahwa pajak adalah intrumen yang wajib dipenuhi oleh pemilik kendaraan, jika telat dalam pembayaran maka kamu akan dikenakan denda yang nominalnya sesuai dengan berapa lama keterlambatan.

Untuk lebih detailnya kamu bisa melihat tabel di bawah ini untuk menghitung jumlah denda jika telat bayar pajak Yamaha Xabre:

Lama KeterlambatanDenda yang harus dibayar
1 Hari
Gratis
2-30 hari25% dari pajak anda + SWDKLJJ Rp. 35.000
2 Bulan27% dari pajak anda + SWDKLJJ Rp. 35.000
4 Bulan28% dari pajak anda + SWDKLJJ Rp. 35.000
3 Bulan29% dari pajak anda + SWDKLJJ Rp. 35.000
5 Bulan31% dari pajak anda + SWDKLJJ Rp. 35.000
6 Bulan33% dari pajak anda + SWDKLJJ Rp. 35.000
7 Bulan35% dari pajak anda + SWDKLJJ Rp. 35.000
8 Bulan37% dari pajak anda + SWDKLJJ Rp. 35.000
9 Bulan39% dari pajak anda + SWDKLJJ Rp. 35.000
10 Bulan41% dari pajak anda + SWDKLJJ Rp. 35.000
11 Bulan43% dari pajak anda + SWDKLJJ Rp. 35.000
12 Bulan45% dari pajak anda + SWDKLJJ Rp. 35.000
1 tahun – 2 tahun48% dari pajak anda + SWDKLJJ 2 tahun Rp. 70.000
2 tahun – 3 tahun48% dari pajak anda + SWDKLJJ 3 tahun Rp. 105.000
3 tahun – 4 tahun48% dari pajak anda + SWDKLJJ 4 tahun Rp. 140.000
4 tahun – 5 tahun48% dari pajak anda + SWDKLJJ 5 tahun Rp. 175.000
Lebih dari 5 tahunDenda maksimal adalah 48% , ditambah SWDKLLJ per tahun Rp. 35.000

Demikian artikel mengenai tarif pajak motor Yamaha Xabre semua tipe dan tahun, semoga dapat membantu kamu dalam pencarian informasi seputar pajak kendaraan bermotor.