STNK yang sudah lama tidak dibayarkan pajaknya, kemungkinan akan mati tapi masih bisa diaktifkan kembali…
balik nama motor pajak mati 5 tahun
Balik nama motor pajak mati 5 tahun yaitu merujuk pada proses pengalihan kepemilikan kendaraan bermotor roda dua (motor) yang memiliki tunggakan pajak selama 5 tahun.
Istilah “balik nama” mengacu pada perubahan pendaftaran resmi kendaraan dari satu individu ke individu lainnya.
Pajak mati berarti bahwa pemilik kendaraan telah mengabaikan kewajiban pembayaran pajak selama periode waktu yang ditentukan, dalam hal ini selama 5 tahun.
Dalam konteks ini, proses “balik nama motor pajak mati 5 tahun” melibatkan pemenuhan persyaratan dan pembayaran tunggakan pajak yang terhutang sebelum kendaraan dapat dipindahkan ke pemilik baru secara resmi sesuai ketentuan yang berlaku.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.