Pajak Motor Yamaha MT-25 – Yamaha Indonesia telah merilis motor sport dengan kapasitas mesin 149 cc, yakni MT 25 yang mulai mengaspal pada tahun 2015 silam. Motor ini adalah versi naked dari Yamaha YZF-R25.
Untuk masalah tarif pajak Yamaha Mt-25 sendiri diambil 2% dari nilai NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor). Jika harga motor Rp 50.000.000 maka diambil 2% nya atau senilai Rp 1.000.000;.
Spesifikasi Yamaha MT-25
Mesin
- Tipe Mesin: 4 langkah berpendingin cairan, DOHC
- Jumlah Silinder: 2 silinder / tegak
- Sistem Starter: Elektrik starter
- Kapasitas Oli: 2,4 liter
- Sistem Bahan Bakar: Fuel Injection
Rangka & Dimensi
- Tipe Rangka: Diamond
- Suspensi Depan: Teleskopik
- Suspensi Belakang: Linkless monoshock
- Rem Depan & Belakang: Single Disc Brake
- Berat Isi: 165 Kg
- Kapasitas Tangki Bensin: 14 liter
Lantas berapa besaran pajak Yamaha MT-25? Seperti dijelaskan sebelumnya bahwa nominal pajak diambil dari NJKB sebesar 2%, namun jika kamu memiliki banyak kendaraan bisa jadi kamu terkena progresif. Bagaimana cara menghitung pajak progresif?
Cara Menghitung Pajak Progresif MT-25
Berdasarkan Perda DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2015 mengenai Pajak Kendaraan Bermotor. Berikut ini rumus sederhana untuk menghitung berapa tarif pajak Yamaha Lexi milikmu:
- Kendaraan pertama dikenai besaran pajak 2%
- Kendaraan kedua dikenai pajak 2,5%
- Kendaraan ketiga naik menjadi 3%
- Kendaraan keempat dan seterusnya, masing-masing akan dikenai kenaikan pajak 0,5%
Tarif Pajak Motor Yamaha MT-25
Biaya pajak Yamaha MT25 bervariasi tergantung tahun produksi dan juga daerah tempat kamu tinggal, sebab peraturan pajak di tiap daerah bisa berbeda-beda. Berikut ini besaran pajak tahunan MT-25 yang bisa kamu jadikan referensi dalam pembayaran pajak.
Tipe | Tahun | Tarif Pajak | Progresif 2 | Progresif 3 |
---|---|---|---|---|
Yamaha MT25 | 2015 | Rp 672.000 | Rp 840.000 | Rp 1.008.000 |
Yamaha MT25 | 2016 | Rp 718.000 | Rp 897.500 | Rp 1.077.000 |
Yamaha MT25 | 2017 | Rp 726.000 | Rp 907.500 | Rp 1.089.000 |
Yamaha MT25 | 2018 | Rp 734.000 | Rp 917.500 | Rp 1.101.000 |
Yamaha MT25 | 2019 | Rp 748.000 | Rp 935.000 | Rp 1.122.000 |
Syarat Bayar Pajak Tahunan
Perorangan | Perusahaan |
---|---|
Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli pemilik sepeda motor dan fotokopi | Sementara untuk syarat bayar pajak motor satu tahunan atas nama perusahaan, akan diperlukan persyaratan tambahan berupa: |
Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan fotokopi | Fotokopi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) |
Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan fotokopi | Surat kuasa dengan kop surat perusahaan dilengkapi materai, tanda tangan pemberi kuasa, dan stempel perusahaan |
Surat kuasa bermaterai, tanda tangan, dan KTP pemberi kuasa bila diwakilkan | Fotokopi KTP pemberi kuasa |
Cara Bayar Pajak Kendaraan
Ada beberapa cara yang bisa kamu lakukan untuk membayar pajak tahunan Yamaha MT-25 milikmu. Berikut di antaranya:
- Membayar pajak di Kantor Samsat (Sistem Manunggal Satu Atap)
- Membayar pajak secara daring atau online
- Membayar pajak lewat Samsat keliling
Denda Telat Bayar Pajak Yamaha MT-25
Pajak tahunan adalah sebuah kewajiban tiap pemilik kendaraan sebagaimana diatur dalam Undang Undang. Jika kamu telat dalam mebayar pajak maka kamu akan dikenakan denda sesuai lama keterlambatan.
Selain itu jika STNK tidak diperbarui tiap tahunnya, maka STNK tersebut dianggap tidak sah dan bisa ditilang oleh kepolisian. Bagaimana cara menghitung denda pajak tahunan? Simak tabel di bawah ini:
Lama Keterlambatan | Denda yang harus dibayar |
---|---|
1 Hari | Gratis |
2-30 hari | 25% dari pajak anda + SWDKLJJ Rp. 35.000 |
2 Bulan | 27% dari pajak anda + SWDKLJJ Rp. 35.000 |
4 Bulan | 28% dari pajak anda + SWDKLJJ Rp. 35.000 |
3 Bulan | 29% dari pajak anda + SWDKLJJ Rp. 35.000 |
5 Bulan | 31% dari pajak anda + SWDKLJJ Rp. 35.000 |
6 Bulan | 33% dari pajak anda + SWDKLJJ Rp. 35.000 |
7 Bulan | 35% dari pajak anda + SWDKLJJ Rp. 35.000 |
8 Bulan | 37% dari pajak anda + SWDKLJJ Rp. 35.000 |
9 Bulan | 39% dari pajak anda + SWDKLJJ Rp. 35.000 |
10 Bulan | 41% dari pajak anda + SWDKLJJ Rp. 35.000 |
11 Bulan | 43% dari pajak anda + SWDKLJJ Rp. 35.000 |
12 Bulan | 45% dari pajak anda + SWDKLJJ Rp. 35.000 |
1 tahun – 2 tahun | 48% dari pajak anda + SWDKLJJ 2 tahun Rp. 70.000 |
2 tahun – 3 tahun | 48% dari pajak anda + SWDKLJJ 3 tahun Rp. 105.000 |
3 tahun – 4 tahun | 48% dari pajak anda + SWDKLJJ 4 tahun Rp. 140.000 |
4 tahun – 5 tahun | 48% dari pajak anda + SWDKLJJ 5 tahun Rp. 175.000 |
Lebih dari 5 tahun | Denda maksimal adalah 48% , ditambah SWDKLLJ per tahun Rp. 35.000 |
Biaya Balik Nama Yamaha MT-25
Balik nama adalah prosedur yang wajib dilakukan ketika terjadi transaksi atau pembelian kendaraan bekas, selanjutnya pemilik kendaraan yang baru harus mengganti surat-surat yang disesuaikan dengan namanya.
Hal ini guna memverifikasi pemilik sah dari kendaraan tersebut, selain itu, balik nama Yamaha MT-25 juga akan mempermudah kamu dalam pengurusan administrasi seperti pembayaran pajak.
Syarat Balik Nama
BPKB asli dan fotokopi |
STNK asli dan fotokopi |
KTP asli atas nama pemilik baru dan fotokopi |
Kwitansi bukti pembelian kendaraan bermotor asli dan fotokopi |
Biaya Balik Nama
Nama | Biaya |
---|---|
PKB | Cek di stnk anda atau lihat kembali daftar pajak di atas |
BBN KB | 2/3 Dari Pokok Pajak PKB |
SWDKLLJ | Rp. 35.000 |
Administrasi STNK | Rp. 100.000 |
Biaya TNKB | Rp. 60.000 |
Biaya Ganti Plat Yamaha MT-25
Ganti plat dikenal juga sebagai pajak lima tahunan, sebab kedua hal tersebut dilakukan pada satu waktu yang sama. Untuk pajak lima tahunan dibayarkan tiap lima tahun sekali dan tidak bisa dilakukan secara online.
Kamu harus datang di kantor Samsat dengan membawa kendaraan yang kemudian akan diperiksa oleh petugas untuk mencocokan nomor rangka kendaraan. Biaya pajak lima tahunan tentu lebih besar dibanding pajak tahunan karena ada beberapa biaya administrasi.
Syarat Bayar Pajak Lima Tahunan
Syarat Bayar Pajak Lima Tahunan Motor |
---|
KTP asli pemilik kendaran dan fotokopinya |
BPKB asli dan fotokopinya |
STNK asli dan fotokopinya |
Sepeda motor yang akan diperpanjang berkas dan dibayarkan pajaknya |
Mengisi formulir perpanjangan STNK yang disediakan |
Tarif Pajak Lima Tahunan
Komponen yang harus dibayar | Biaya/Tarif Bayar |
---|---|
Penerbitan STNK | Rp. 100.000 |
Pengesahan STNK | Rp. 25.000 |
Penerbitan STCK | Rp. 25.000 |
Penerbitan TNKB | Rp. 60.000 |
SWDKLJJ | Rp. 35.000 |
Total Bayar Biaya Ganti Plat | Rp. 245.000 |
Demikian artikel mengenai tarif pajak motor Yamaha MT-25, mulai dari pajak tahunan, pajak lima tahunan, biaya balik nama, dan juga denda telat bayar pajak kendaraan. Semoga artikel ini dapat membantu kamu dalam mencari tau pajak kendaraan bermotor.